INTERNASIONAL - Pemerintah Belanda menegaskan tidak akan mencabut aturan jam malam, kebijakan yang memicu aksi protes dengan kekerasan selama tiga malam berturut-turut.
Kebijakan jam malam adalah salah satu aturan yang ditelurkan pemerintah Belanda dalam upaya mengendalikan penyebaran virus corona. Toko-toko di Rotterdam dan sejumlah kota lainnya telah dijarah dan Menteri Keuangan Wopke Hoekstra mengatakan: "sampah masyarakat yang telah melakukan ini". Lebih dari 180 orang ditangkap.
Kepala Kepolisian Belanda mengatakan, kerusuhan-kerusuhan yang terjadi tidak lagi punya "kaitan dengan hak dasar untuk berdemonstrasi". Kejahatan kriminal harus dihentikan, kata Perdana Menteri Mark Rutte. Para pemilik toko di Rotterdam, DenBosch dan kota lainnya menghabiskan waktu mereka pada Selasa pagi untuk membersihkan puing-puing, sisa kerusuhan yang terjadi pada malam hari sebelumnya.
Wali Kota Rotterdam, Ahmed Aboutaleb menyampaikan pesan kuat kepada "para pencuri yang memalukan" yang telah menyebabkan kerusakan: "Apakah ini membuat kalian merasa senang, bahwa kalian sudah menghancurkan kota sendiri? Untuk membangun lagi dengan tas yang penuh barang curian di samping kalian?"
Aturan jam malam mulai pukul 21:00 - 04:30 waktu setempat telah diberlakukan akhir pekan kemarin sebagai langkah mengendalikan virus corona. Setiap orang yang melanggar aturan ini akan dikenakan denda €95 atau Rp1,5 juta. Menteri Kehakiman Ferd Grapperhuis mengatakan tidak akan "menyerah kepada segerombolan orang-orang bodoh" dan Menteri Keuangan Hoekstra mengatakan siapa pun membuat kerusakan harus diburu dan diminta untuk menggantinya.
Sebelumnya, Polisi anti huru-hara di Belanda kembali bentrok dengan para pengunjuk rasa yang menentang kebijakan jam malam sejak kericuhan dimulai akhir pekan lalu. Lebih dari 150 orang ditangkap, kata media setempat. Di Rotterdam, kepolisian melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata, setelah perintah darurat yang dikeluarkan wali kota gagal menenangkan para pengunjuk rasa.
Kericuhan dimulai pada akhir pekan lalu saat para pengunjuk rasa menolak aturan pembatasan dalam rangka pengendalian virus corona. Perdana Menteri (PM) Mark Rutte mengutuk kerusuhan-kerusuhan ini dengan sebutan "kekerasan kejahatan murni". Kasus Covid-19 di Belanda tercatat mendekati angka satu juta sejak pertama kali wabah menyebar, dengan jumlah kematian 13.500 jiwa, menurut data dari Universitas Johns Hopkins.
Aksi kekerasan terjadi di sejumlah kota pada Senin kemarin. Kepolisian anti huru-hara bentrok dengan para pengunjuk rasa di Amsterdam serta di Rotterdam, Amersfoort dan Geleen. Aksi pembakaran dilakukan di jalan-jalan Den Haag, di mana polisi dengan menggunakan sepeda berusaha menghalau sekelompok orang yang melemparkan batu dan kembang api, kata wartawan BBC Anna Holligan.
Sejumlah penangkapan terjadi di Amsterdam setelah adanya laporan terjadi pengrusakan yang lebih parah. Di Rotterdam, kepolisian menyemprotkan meriam air selama menghadapi perusuh, menurut siaran nasional NOS. Wali kota telah membuat keputusan darurat yang memberikan polisi kewenangan yang lebih luas untuk melakukan penangkapan. Penggemar sepak bola Willem II mengambil bagian turun ke jalan Tilburg untuk "melindungi kota mereka" dari perusuh, seperti dilaporkan situs media lokal Brabants Dagblad.
Kerusuhan yang terjadi sejak Minggu kemarin digambarkan kepolisian Belanda sebagai kerusuhan terburuk selama empat dekade terakhir. Polisi menangkap sebanyak 250 orang dari kerusuhan yang terjadi di seluruh wilayah. Pusat pengujian Covid-19 juga dibakar pada Sabtu malam di desa Urk sebelah utara, kata pihak berwenang. Polisi menangkap pria berusia 39 tahun di Almere pada Sabtu lalu, karena mengunggah pesan yang mengancam mengenai wartawan online, seperti dilaporkan kantor berita nasional ANP.
Wali kota di sejumlah wilayah berjanji mengambil langkah darurat dalam upaya pencegahan gangguan yang lebih luas. "Ini tak bisa diterima. Semua orang normal akan menganggapi ini mengerikan," kata perdana menteri kepada wartawan.
"Apa yang mendorong orang-orang ini tidak ada hubungannya dengan persoalan protes, ini kekerasan kejahatan dan kami akan menanganinya sesuai hukum yang berlaku."
Pemerintah Belanda telah mengambil langkah-langkah terberat sejak pandemi berlangsung - termasuk pembatasan aktivitas malam malam hari mulai pukul 21:00 - 04:40 waktu setempat. Kebijakan pembatasan jam malam di Belanda ini pertama kali diberlakukan sejak Perang Dunia Kedua. Mereka yang melanggar aturan ini akan dikenakan denda sebesar €95 atau sekitar Rp.1,5 juta.
Bar dan restoran di seluruh Belanda ditutup sejak Oktober, sementara sekolah dan toko non-esensial ditutup akhir bulan lalu. Larangan terbang dari Inggris, Afrika Selatan dan Amerika Selatan telah diberlakukan, karena kekhawatiran penyebaran virus corona varian baru. (*)
Tags : Pemerintah Belanda, Aturan Jam Malam, Virus Corona, Ratusan Perusuh Ditangkap,