PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pencabutan
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hanya merupakan salah satu program dari strategi transisi pandemi menjadi endemi.
"Jadi sekali lagi, pencabutan PPKM salah satu program pemerintah dari keseluruhan strategi transisi dari pandemi menjadi endemi," ucapnya, Senin (2/1/2023).
Budi menuturkan, hal yang penting disampaikan ke masyarakat, yakni dalam proses transisi pandemi menjadi endemi, harus dipastikan secara bertahap.
Menurutnya, proses transisi secara bertahap dari pandemi menuju endemi ini sangat penting. Sebab, salah satu langkah menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
"Jadi, dalam transisi pandemi menjadi endemi ada tiga hal penting yang kita harus komunikasikan ke masyarakat, yakkni secara bertahap, intervensi pemerintah akan diturunkan dan partisipasi masyarakat meningkat," ucapnya.
Budi mengungkapkan, ini penting dijelaskan kepada masyarakat, karena menjadi endemi, peran masyarakat menjaga kesehatan diri sendiri, keluarganya, lingkungannya, adalah hal penting.
"Contohnya influenza, pemerintah tidak intervensi, apakah kita demam berdarah pemerintah tidak intervensi, walaupun itu menjadi pandemi besar," tuturnya.
Dalam transisi dari pandemi menjadi endemi, secara bertahap intervensi pemerintah akan diturunkan.
"Nah salah satu intervensi pemerintah yang kita turunkan adalah PPKM. Nanti akan ada lagi interverensi yang secara bertahap kita kembalikan atau kita ubah, kita turunkan dan kita tingkatkan partisipasi masyarakat," ucap Budi Gunadi.
Namun ia menegaskan, pencabutan PPKM bukan berarti status kedaulatan kesehatan dan bencana nasional atau status bencana nasional kesehatan covid-19 dicabut.
"Bencana nasional pandemi tidak dicabut, itu masih ada. Karena pandemi itu sifatnya global tidak nasional, jadi kalau kita bilang pandemi berhenti sendiri, agak lucu juga karena secara global WHO masih mendeklarasi pandemi masih ada," pungkasnya.
Sementara Gubernur Riau, Syamsuar menyebutkan Meski saat ini, kebijakan PPKM sudah dicabut tetapi para ASN Pemprov Riau agar melengkapi vaksinasi tahap ketiga atau booster dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
"Yang belum booster untuk segera vaksinasi booster. Meski saat ini, kebijakan PPKM sudah dicabut," imbau Syamsuar saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (2/1/2023).
"Karena, booster ini salah satu bagaimana kita bisa menahan lajunya penularan apa covid-19," tuturnya dilansir mcr.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi pada Jumat 30 Desember 2022 lalu resmi mengumumkan pencabutan kebijakan PPKM.
Menindaklanjuti kebijakan itu, Mendagri mengeluarkan Inmedagri Nomor 53 tahun 2022.
Berdasarkan data dari Diskes Riau, capaian vaksinasi per 1 Desember 2021 mencapai 51 persen dan sampai 1 Januari 2023 capaian meningkat 4.882.301 (87,93 persen).
Capaian vaksin dosis I telah mencapai 87,93 persen atau 4.882.301 dosis. Sementara, untuk dosis II telah mencapai 72,44 persen atau 4.022.298 dosis.
Sedangkan, untuk vaksin lansia dosis I mencapai 78,90 persen atau 254.419 dosis. Lalu untuk vaksin lansia dosis II baru mencapai 62,30 persen atau 200.911 dosis.
Booster dosis I telah mencapai 34,15 persen atau 1.418.368 dosis. Sementara capaian dosis II baru mencapai 43,52 persen atau 14.329 dosis.
Sementara itu, saat ini juga terdapat varian Covid-19 yang baru yaitu varian XBB, di mana sekarang terjadi penularan di Cina dan sudah terdapat juga di Indonesia. (*)
Tags : Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Pemerintah Cabut PPKM, Pemerintah Buat Transisi Pandemi Menuju Endemi, Masyarakat Dihimbau Tetap Lengkapi Dosis Vaksin,