
BINTAN - Pemerintah Kepulauan Bintan melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang pasir ilegal di beberapa pulau kecil yang sempat marak.
"Tambang pasir ilegal di Pulau Bintan sempat kembali marak."
“Kami bingung kenapa aktivitas ini (tambang pasir darat) sempat dibiarkan. Apakah tambang pasir ini sudah mendapat izin? Kalau memang ilegal, seharusnya ada tindakan tegas,” kata Jon salah seorang warga setempat, Jumat (28/3).
di Bintan, seperti di Pulau Nikoi, kembali marak. Warga Kecamatan Gunung Kijang mendesak Polres Bintan dan Pemerintah Kabupaten Bintan segera melakukan penertiban guna mencegah dampak lingkungan yang lebih parah.
Menurut Jon, aktivitas tambang pasir ilegal semakin menggila selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah kemarin.
Suara mesin penyedot pasir terdengar tanpa henti dari pagi hingga sore hari, terutama di sepanjang jalan raya yang melintas di Desa Galang Batang.
Sementara itu, seorang pekerja tambang di lokasi mengungkapkan, bahwa ada beberapa titik penambangan yang beroperasi setiap hari.
“Di kampung Banjar dekat perbatasan Sei Lekop dengan Gunung Kijang, tambang ini dikelola oleh GD, warga Kijang. Sedangkan di Pulau Nikoi, tambang pasir ilegal dikelola oleh Buyung dan Ari,” ungkap salah seorang pekerja itu yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Pekerja tambang tersebut juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas tambang pasir di wilayah tersebut beroperasi tanpa izin resmi.
“Kalau yang di Nikoi dan yang dikelola Hari, itu juga tidak punya izin. Tapi sampai sekarang masih terus beroperasi,” tambahnya.
Meski mengetahui aktivitas tambang pasir ilegal ini, pekerja tersebut enggan menyebutkan nama pemilik tambang tempatnya bekerja.
Ia hanya mengatakan bahwa pasir hasil galian ilegal tersebut dijual ke berbagai wilayah di Bintan dan Kota Tanjungpinang.
“Saya cuma menjaga lokasi. Hari ini kebetulan tidak ada aktivitas penambangan. Tapi siapa pemiliknya, saya tidak tahu,” ucapnya.
Melihat kondisi ini, warga meminta agar aparat Kepolisian dan pemerintah daerah untuk segera bertindak.
Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas hilir-mudik truk pengangkut pasir juga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami mendesak polisi dan pemerintah segera menertibkan tambang pasir ilegal di Galang Batang. Jangan sampai ada kejadian yang lebih parah baru ada tindakan,” kata Jon lagi.
Tambang pasir ilegal ini menjadi sorotan publik, mengingat dampak buruknya terhadap ekosistem dan masyarakat setempat.
Pemkab dan aparat penegak hukum juga diharap bisa segera mengambil langkah tegas agar eksploitasi sumber daya alam ini untuk dapat dihentikan. (rp.edy/*)
Tags : tambang pasir darat, tambang pasir ilegal, kerusakan lingkungan, tambang pasir ilegal di nintan, kabupaten kepulauan bintan, kepri, News Daerah,