
JAKARTA – Pemerintah Indonesia berhasil menguasai kembali lebih dari 1 juta hektare lahan sawit yang sebelumnya dikuasai oleh 369 perusahaan yang tidak mematuhi aturan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, dalam sebuah konferensi pers pada Rabu, 26 Maret 2025.
Menurut Sjafrie, proses penguasaan kembali lahan tersebut dilakukan dalam waktu dua bulan setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
"Pemerintah telah berhasil merebut lebih dari 1 juta hektare lahan sawit selama dua bulan terakhir, sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Lahan-lahan ini akan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sjafrie.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) RI, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa lahan sawit yang berhasil dikuasai tersebut tersebar di sembilan provinsi dan 64 kabupaten. Secara keseluruhan, lahan yang berhasil direbut oleh pemerintah mencapai 1.001.674,14 hektare, yang melibatkan 369 perusahaan.
"Lahan sawit yang sudah kami kuasai ini tersebar di sembilan provinsi dan 64 kabupaten, dengan total luas 1.001.674,14 hektare," ujar Febrie.
Dalam proses penertiban ini, Satgas PKH juga menyerahkan sebagian lahan yang telah dikuasai kepada pihak lain yang berhak. Sebanyak 438.865 hektare lahan sawit yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group kini diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Agrinas Palma, yang sebelumnya bernama PT Indra Karya, adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan perkebunan. Perusahaan ini telah beroperasi sejak tahun 1961.
Febrie Adriansyah menambahkan, penyerahan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya Satgas PKH telah menyerahkan 221.868 hektare lahan pada tahap pertama. Pada hari yang sama, Satgas PKH juga bersiap untuk menyerahkan 216.997,75 hektare lahan dari 109 perusahaan yang telah disita.
"Penyerahan lahan ini merupakan bagian dari upaya penertiban kawasan hutan yang terus berlanjut," pungkas Febrie.(*)
Tags : kebun sawit, pemerintah kuasai kebun sawit ilegal, 1 juta hektare lahan sawit, lahan sawit perusahaan dikuasai,