Riau   2025/11/26 11:43 WIB

Pemerintah Mulai Kesulitan untuk Relokasi Warga di TNTN, 'karena ada Provokator'

Pemerintah Mulai Kesulitan untuk Relokasi Warga di TNTN, 'karena ada Provokator'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengakui sulitnya merelokasi warga yang tinggal di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelelawan, Riau.

"Sulitnya merelokasi warga TNTN karena ulah provokator."

"Tetapi karena kemarin itu ada provokator, ada kepentingan-kepentingan yang membuat gaduh, jadi membuat masyarakat yang sudah sepakat bingung juga yang mana yang benar," kata Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragi Napitu, Selasa (25/11).

Rencana relokasi penduduk yang bermukim di hutan konservasi TNTN hingga saat ini belum jelas. Relokasi terancam molor karena dinamika dan tekanan sosial yang makin intensif. 

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga mengakui sulitnya merelokasi warga yang tinggal di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelelawan, Riau.

Rudianto Saragi Napitu, mengatakan hal itu karena banyaknya provokasi kendati masyarakat telah bersepakat pindah. Menurut dia, relokasi tahap awal seharusnya dilakukan pada November ini.

Menurut dia, pemindahan permukiman dari dalam kawasan TNTN tak serta-merta meninggalkan kepentingan masyarakat setempat. Kemenhut telah mempersiapkan lokasi baru yang lengkap dengan lahan perkebunan.

"Cuma kan orang-orang yang punya kebun besar ini tidak mau, karena mereka pasti tidak akan dapat perlindungan dari pemerintah kalau kebun besarnya di TNTN. Mereka ini yang membuat kerusuhan itu," tutur dia.

Kemenhut mencatat 40.000 hektar kawasan TNTN telah dibuka dan ditanami sawit secara ilegal. Kondisi TNTN kini sangat memprihatinkan, dengan populasi gajah yang terus menurun serta degradasi kawasan akibat aktivitas ilegal pendatang selama 20 tahun terakhir.

Rudianto menyatakan bahwa nantinya TNTN bakal difungsikan sebagai kawasan konservasi untuk melindungi ekosistem, sumber air, dan satwa terutama gajah.

Ketika relokasi rampung, maka pemulihan dilakukan dengan menanam di area yang sebelumnya dibabat untuk kebun sawit ataupun rumah. Restorasi alami telah disiapkan dengan penanaman bertahap di area bekas sawit.

"Kami usahakan nanti ketika Tesso Nilo itu kami bisa restorasi secara alami, dan kembali habitatnya bagus maka gajah akan kami giring untuk masuk ke kawasan konservasi Tesso Nilo," papar Rudianto.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pernah merencanakan relokasi penduduk mulai dilakukan selama tiga bulan, sejak 22 Mei hingga 22 Agustus lalu. Namun, relokasi urung dilakukan karena berbagai pertimbangan dan aspek.

Komandan Satgas PKH Garuda, Mayjen TNI Dody Triwinarto mengakui tidak mudah untuk merelokasi sebanyak 7 ribu penduduk yang bermukim di TNTN. 

"Perlu waktu, tidak mudah untuk menyelesaikan TNTN ini," kata Dody usai menerima perwakilan pengunjuk rasa di Kantor Kejati Riau, Kamis (20/11/2025) lalu. 

Ia mengklaim tim sedang melakukan verifikasi dan mencari lahan pengganti tempat relokasi. Menurutnya, sejauh ini sudah ada 900 hektare lahan pengganti yang sedang diverifikasi. 

"Lahan pengganti itu sedang dicek di lapangan. Yang clear and clean," kata Mayjend Dody.

Sementara itu, Komnas HAM dalam pernyataannya di hadapan rapat DPR meminta agar relokasi penduduk di TNTN tidak dilalukan dengan tergesa-gesa. Komnas HAM juga menyebut relokasi penduduk di TNTN berpotensi melanggar hak asasi manusia. 

Pada Kamis (20/11/2025) pekan lalu, ribuan masyarakat berunjuk rasa ke posko Satgas PKH yang bertempat di kompleks Kantor Kejati Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Massa menuntut agar Satgas PKH menunjukkan bukti-bukti adanya pengukuhan kawasan hutan di Riau. Pengunjuk rasa menilai sampai saat ini kawasan hutan Riau belum dikukuhkan dan masih sebatas pada penunjukkan.

Dengan alibi itu, pendemo mengklaim tindakan Satgas PKH yang melakukan penguasaan kembali hutan dinilai tidak sah. (*)

Tags : Relokasi Warga, TNTN, Ulah Provokator, Pemerintqah Kesulitan Relokasi Warga iTNTN, Relokasi Batal Dilakukan November, Pejabat Kemenhut, Provokator,