Linkungan   2025/09/07 10:27 WIB

Pemerintah Relokasi Warga yang Menggantungkan Hidup di TNTN, Relawan Prabowo Gibran: 'Tetapi Dilapangan ada Indikasi Penyelewengan dengan Cukong'

Pemerintah Relokasi Warga yang Menggantungkan Hidup di TNTN, Relawan Prabowo Gibran: 'Tetapi Dilapangan ada Indikasi Penyelewengan dengan Cukong'

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan relokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tinggal dan menggantungkan hidupnya di wilayah tersebut.

"Pemerintah sisihkan warga yang dibawa cukong penggarap sawit di lahan TNTN."

"Langkah awal yang diambil adalah melakukan inventarisasi terhadap lahan dan penduduk yang bermukim di TNTN. Yang mana akan menjadi landasan utama dalam menyusun strategi penertiban dan rencana relokasi ke depannya," kata Gubernur Riau (Gubri Abdul Wahid, Kamis (107/).

Sementara itu, warga yang masuk ke kawasan TNTN karena dibawa oleh pihak-pihak tertentu atau cukong, tidak akan termasuk dalam skema relokasi yang disiapkan pemerintah.

Gubernur Riau Abdul Wahid menyebutkan saat ini pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah masih bersifat persuasif.

Disebutkannya, upaya penertiban ini tidak dilakukan secara tergesa. Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kementerian terkait terus menjalin koordinasi untuk memastikan bahwa langkah yang diambil tidak hanya tegas, tetapi juga adil dan manusiawi.

Fokus utama pemerintah kata Gubri, adalah menertibkan kawasan tanpa menimbulkan konflik sosial yang tidak diinginkan.

"Relokasi direncanakan akan menggunakan sistem transmigrasi lokal dan difokuskan hanya kepada masyarakat asli yang memang tinggal di kawasan tersebut. Tujuannya adalah memberikan solusi jangka panjang bagi warga tanpa merusak fungsi konservasi taman nasional," katanya.

Namun, Gubri menegaskan bahwa relokasi tidak berlaku bagi masyarakat yang disebut sebagai bawaan cukong atau pihak luar yang masuk secara ilegal dengan difasilitasi oleh oknum tertentu.

"Tapi untuk masyarakat yang dibawa oleh cukong tentu itu tanggung jawab cukongnya. Kalau yang memang datang sendiri dan di sana tidak ada lagi penghasilan, salah satu solusinya boleh lah panen sekarang untuk modal, waktunya tergantung kita lihat nanti," tegas Wahid.

Sementara itu, pendataan jumlah warga yang berhak untuk direlokasi masih terus dilakukan.

Dikatakan Wahid, saat ini pemerintah juga sedang menyusun rincian kebutuhan dasar yang akan diperlukan dalam proses relokasi, termasuk anggaran, fasilitas, dan lokasi yang sesuai.

"Kita berangsur-angsur untuk menertibkannya. Jadi yang menyiapkan anggarannya nanti Kementerian Transmigrasi. Lagi kita susun kebutuhannya berapa, setelah itu baru kita laporkan ke Kementerian Pertanahan," sebut Gubri.

Namun yang menarik dalam perkembangan terkahir, Relawan Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) melihat adanya indikasi para mantan penggarap dilahan TNTN diduga telah menguasai kembali lahan hasil sitaan Satgas PKH.

"Ini penghianatan terhadap rakyat!" kata Larshen Yunus, Ketua Umum (Ketum) DPP GARAPAN yang melihat situasi terakhir pada kawasan hutan yang menjadi penertiban oleh Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH), Sabtu.

Larshen kembali mengingatkan, Presiden Prabowo membentuk Satgas PKH untuk menertibkan kawasan hutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat tempatan. Bukan untuk dikembalikan ke tangan perusahaan yang dulu sudah terbukti melanggar.

Relawan GARAPAN melontarkan kecaman keras terhadap dugaan kembalinya lahan sitaan negara ke tangan perusahaan yang sebelumnya melakukan pelanggaran.

"Lahan tersebut sebelumnya telah disita oleh Satgas PKH dan seharusnya dikelola melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bersama koperasi masyarakat," terangnya.

Namun yang ada dilapangan, justru muncul indikasi bahwa eks-perusahaan pelanggar kembali menguasai lahan yang semestinya untuk rakyat.

Berdasarkan laporan lapangan yang diterima Relawan GARAPAN, diduga kuat terjadi "main mata" antara oknum di tubuh PT Agrinas dengan perusahaan eks-penggarap.

Sejumlah KSO yang sebelumnya diterbitkan untuk koperasi masyarakat disebut dibatalkan secara sepihak, lalu digantikan dengan KSO baru yang justru diberikan kembali kepada perusahaan lama.

"Kalau praktik ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan hancur. Lahan sitaan negara itu hak rakyat, bukan dijadikan bancakan untuk bisnis kelompok lama," sebutnya.

Menurutnya, pengembalian lahan sitaan kepada pihak yang pernah melakukan pelanggaran bukan hanya secara moral keliru, tapi juga melanggar prinsip hukum dan etika tata kelola.

Larshen menegaskan, pihaknya akan membawa adanya dugaan penyelewengan oleh PT Agrinas ini langsung ke Presiden Prabowo Subianto. (*)

Tags : taman nasional tesso nilo, tntn, pelalawan, warga di tntn direlokasi, skema relokasi, pemerintah relokasi warga di tntn,