
PEMERINTAH telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Idul Adha 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Momen ini sangat dinantikan, terutama bagi umat Muslim yang ingin menjalankan ibadah kurban, serta bagi masyarakat umum yang berencana untuk mudik atau menikmati liburan panjang.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur nasional Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada Jumat (6/6/2025).
Selain itu, pemerintah juga menetapkan Senin 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka Iduladha. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan dua hari libur resmi.
Namun karena libur tersebut berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat pun bisa menikmati long weekend selama empat hari berturut-turut, mulai dari Jumat hingga Senin.
Berikut rincian liburnya:
Libur panjang ini menjadi momen ideal untuk melaksanakan salat Iduladha, menyembelih hewan kurban dengan khidmat, atau berkumpul bersama keluarga dan merencanakan aktivitas bermanfaat lainnya.
Penetapan Resmi Menunggu Sidang Isbat
Meski tanggal libur sudah ditetapkan, pemerintah belum menetapkan tanggal 10 Zulhijjah 1446 H secara resmi. Kepastian hari raya Iduladha akan diumumkan melalui sidang isbat setelah hilal akhir Zulkaidah dipantau. Namun, berdasarkan kalender Hijriah Kementerian Agama RI dan proyeksi SKB 3 Menteri, Iduladha 2025 diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025.
Dengan adanya informasi ini, masyarakat diimbau untuk mulai merencanakan agenda keluarga, mudik, maupun ibadah dengan baik. Pastikan juga untuk memantau pengumuman resmi dari Kementerian Agama terkait penetapan 1 Zulhijjah dan hari Iduladha. (*)
Tags : hari libur, cuti bersama, pemerintah tetapkan hari libur dan cuti bersama, perayaan Iduladha 2025, libur di hari raya iduladha,