News   2025/03/09 21:40 WIB

Pemerintah Undur Jadwal Pengangkatan CPNS, Puluhan Ribu Warga Sudah 'Banyak yang Resign'

Pemerintah Undur Jadwal Pengangkatan CPNS, Puluhan Ribu Warga Sudah 'Banyak yang Resign'
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (04/03).

JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk mengundur jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 direspons dengan protes puluhan ribu warga melalui petisi online.

Dalam keputusan tersebut, CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025. Adapun PPPK dijadwalkan akan diangkat pada 1 Maret 2026.

Padahal berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Sementara, peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan calon ASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (05/03).

Rini mengatakan semua pelamar yang lulus calon ASN akan tetap diangkat, baik CPNS maupun PPPK.

"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," ujar Rini.

Keputusan pemerintah tersebut memicu protes sebagian masyarakat.

Puluhan ribu warga meneken petisi online melalui change.org guna mendorong percepatan proses pengangkatan calon pegawai negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Petisi berjudul "Berikan Percepatan Pengangkatan CPNS & PPPK Tahap 1 2024" itu telah ditandatangani 59.402 pengguna pada Sabtu (08/03) pukul 10.34 WIB.

Petisi tersebut ditujukan kepada Kementerian PAN-RB, BKN, dan instansi terkait.

Pihak yang mengajukan petisi memaparkan alasan mengapa petisi itu dibuat:

  • Memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian kepada para peserta yang telah lulus seleksi.
  • Menghindari kekosongan tenaga kerja di berbagai instansi yang membutuhkan percepatan pelayanan publik.
  • Menjamin hak-hak peserta yang telah lulus agar segera dapat menerima SK pengangkatan dan mulai bertugas
  • Mendukung kelancaran pelayanan publik
  • Karena banyak peserta yang telah diminta mengundurkan diri dari tempat kerja sebelumnya setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS atau PPPK, sehingga kini mengalami pengangguran dan kehilangan penghasilan tetap, sementara proses pengangkatan belum juga selesai. Kondisi ini menimbulkan dampak ekonomi dan psikologis yang berat bagi kami dan keluarga.

Petisi serupa via change.org menolak pengangkatan calon pegawai negeri Sipil (CPNS) 2024 ditunda menjadi Oktober 2025.

Petisi berjudul Total Pengangkatan CPNS Serentak 1 Oktober 2025! Segera Sesuai Timeline Awal! itu telah ditandatangani 1.901 pengguna pada Sabtu (08/03) pukul 10.34 WIB.

Petisi itu menyebut ada tiga alasan penundaan pengangkatan CPNS 2024 menjadi masalah.

 Alasan pertama, mengubah timeline tanpa kepastian. Sejak awal, CPNS 2024 telah merancang perencanaan hidup berdasarkan informasi dari BKN yang menyebutkan bahwa pengangkatan akan dilakukan sesuai kesiapan instansi.

Namun, tiba-tiba muncul keputusan baru yang memaksa semua CPNS diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, tanpa mempertimbangkan kesiapan individu dan instansi.

Alasan kedua, lonjakan pengangguran. Dengan adanya penundaan ini, ratusan ribu CPNS harus menunggu lebih lama tanpa kepastian pendapatan.

"Banyak yang sudah merencanakan resign dari pekerjaan lama, sehingga keputusan ini bisa meningkatkan jumlah pengangguran dalam waktu singkat," bunyi petisi itu.

Alasan ketiga, bertentangan dengan rapat komisi II DPR.

Petisi itu mengatakan dalam rapat dengan Komisi II DPR, disampaikan bahwa pengangkatan CPNS diharapkan dipercepat, bukan ditunda. Namun, kebijakan terbaru ini justru bertolak belakang dengan tujuan tersebut.

Atas dasar itu, petisi tersebut mengajukan tiga tuntutan.

  • Pertama, mengembalikan skema pengangkatan CPNS sesuai kesiapan instansi, seperti yang telah disampaikan sebelumnya.
  • Kedua, jika tetap ingin menerapkan batas maksimal 1 Oktober 2025, biarkan instansi yang siap lebih awal untuk tetap mengangkat CPNS mereka lebih cepat.
  • Ketiga, memberikan klarifikasi resmi yang transparan terkait perubahan kebijakan pengangkatan CPNS 2024.

"Kami mendesak Kemenpan-RB dan BKN untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini demi kepastian masa depan CPNS 2024. Jangan biarkan ratusan ribu CPNS harus menanggung ketidakpastian lebih lama!," bunyi petisi itu.

Apa alasan pemerintah mengundur jadwal pengangkatan CPNS?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB, Rini Widyantini, menyampaikan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 perlu dilakukan secara hati-hati.

Adapun penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 akan dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat pada Rabu (05/03).

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," ungkap Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (08/03).

Rini mengatakan data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut.

Saat ini, sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN. Di sisi lain, Rini mengungkapkan masa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.

Rini menegaskan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025.

Kemudian pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.

Rini menjelaskan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja ,mengatakan keputusan penundaan ini merupakan kesepakatan pemerintah dan DPR.

"Jadi yang paling penting adalah bahwa penyesuaian jadwal ini adalah kesepakatan pemerintah dengan DPR. Kami ingin pengangkatan bisa dilakukan secara serentak agar lebih teratur," ujar Aba dalam keterangannya.

Aba meminta peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus tidak khawatir dengan adanya penundaan ini.

"Bagi yang sudah lulus SKD dan SKB serta telah diumumkan lulus, mereka tetap aman. Kepastian untuk diangkat itu sudah pasti," kata Aba sebagaimana dikutip Kompas.com.

Meski demikian, Aba mengaku pihaknya memahami kekhawatiran CASN yang sudah telanjur mundur dari tempat mereka bekerja. Namun, menurutnya, penundaan jadwal pengangkatan CASN ini justru dapat memberi waktu kepada para CASN beradaptasi sebelum memasuki pemerintahan.

"Kami memaklumi kondisi ini, apalagi bagi mereka yang sudah berkeluarga. Namun, waktu ini bisa digunakan untuk belajar dan memahami budaya birokrasi, termasuk nilai-nilai ASN," ujar Aba.

Aba pun mengaku mendapat banyak laporan mengenai para CASN yang telah meninggalkan pekerjaan mereka dengan harapan segera diangkat.

"Jadi kita juga dapat masukanlah ya, bagaimana ketika ketemu tadi sudah bekerja di instansi swasta dan karena memang ada kewajiban dia keluar karena memang sudah ada jadwal tadi, lalu keluar. Lalu ini ada waktu," kata dia. (*)

Tags : Ekonomi, Pekerjaan, Indonesia, Biaya hidup,