ASAHAN, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan belum menanggapi surat ajuan untuk beraudensi Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Asahan.
"Pemkab belum tanggapi surat audensi FORWAKA."
"Kami kecewa dengan sikap Pemkab Asahan yang terkesan alergi terhadap wartawan. Padahal, FORWAKA merupakan mitranya," Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Asahan, Dolly, Senin (3/11).
Menurutnya, surat ajuan audensi dilontarkan sudah dua bulan yang ditujukan kepada Bagian Protokol Sekretariat Kabupaten (Setdakab) Asahan, tetapi tak kunjung mendapatkan balasan maupun tanggapan.
"Mereka (pejabat pemkab) menjawab surat audensinya hilang."
Dolly menyebut pejabat memberikan harapan palsu, "bosan kita mendengar janjinya," ucapnya kesal.
Kabag Protokol Setdakab Asahan saat dikonfirmasi oleh awak media melalui seluler menjawab sedang masih rapat.
"Sebentar bang masih rapat," kata Bagian Protokol itu.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga S.STP MAP dikonfirmasi berkata aneh, semangat terus kawan-kawan FORWAKA Asahan.
Dia mengaku surat audensi FORWAKA Asahan tidak ada masuk ke Bagian Protokol. Sudah ditanya Kepala Bagian Protokol tidak ada dibuku ekspedisi.
"Kemana diantar mereka surat nya itu. Yang pasti dulu, kemana dan kesiapa surat diantarkan," ujarnya.
"Yang mana-mananya kamu ini, siapa yang terima kemarin. Pastikan dulu biar gampang melacaknya dan ente kutengok tak ada lagi tenggang rasanya, sikit-sikit itulah kamu tulis," ucap Jutawan sedikit emosi.
Sebelumnya, surat audensi FORWAKA Asahan yang pertama ini diserahkan Anggota FORWAKA Asahan kepada Bagian Protokol. Dan kedua, surat ini diserahkan langsung oleh Ketua FORWAKA Asahan ke Kabag Protokol.
"Ya, surat audensi nya sudah saya serahkan dua kali sama Kabag Protokol," tutur Dolly. (rp.tam/*)
Editor: Abdulah Sani
Tags : surat audensi, forwaka, forum wartawan kejaksaan, forwaka ajukan surat audensi ke pemkab asahan, News Daerah,