INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu bersama Forkopimda setempat melakukan peninjauan posko Perbatasan Pemeriksaan Covid-19.
Peninjauan dipimpin oleh Pj Bupati Inhu Chairul Riski ke posko Kuala Cenaka dan posko Batang Gansal. Pj Bupati mengingatkan petugas yang berjaga di posko check point untuk selalu berpedoman pada Surat Edaran yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19. "Saya meminta petugas yang berada di lapangan (posko check point) untuk berpedoman pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, sehingga kita tidak salah dalam mengambil tindakan di lapangan," ujar Pj Bupati, Kamis (29/4).
Adapun peninjauan ini dibagi dalam dua tim yaitu tim. Setelah melakukan peninjauan di posko yang berada di Kantor Camat Kuala Cenaku, rombongan Pj Bupati melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Batang Gansal untuk meninjau kesiapan personel yang berjaga di posko yang terletak di Puskesmas Batang Gansal.
Sedangkan tim kedua yang dipimpin oleh Sekda Inhu Hendrizal melakukan peninjauan di Posko Lirik dan Posko Peranap. Dalam peninjauan tersebut Pemkab Inhu menyerahkan logistik untuk petugas penjaga posko berupa kopi, mi instan, dan masker yang secara simbolis diterima oleh camat masing-masing posko.
Sekda Inhu menyampaikan bahwa pendirian posko check point ini sudah dimulai sejak hari ini, 29 April sampai dengan 24 Mei mendatang guna mencegah arus mudik baik masuk maupun keluar Inhu. Sekda menyampaikan kepada petugas jaga posko agar tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Elis Juniarti yang turut mendampingi Pj Bupati berpesan kepada petugas yang berjaga di posko check point untuk bisa memahami istilah-istilah yang tertulis di Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 tersebut. "Kita harus pelajari aturan yang menyebutkan istilah-istilah, di antaranya istilah pengetatan dan penyekatan. Kalau sudah pada masa penyekatan yang dimulai pada tanggal 6-17 Mei 2021 itu tidak ada yang bisa melewati perbatasan kecuali ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil pengangkut logistik, dan petugas kesehatan. Selain itu sudah tidak bisa,” ujar Elis Julinarti.
Dari peninjauan di lapangan diketahui masing-masing titik terdapat dua posko check point, yaitu posko keberangkatan dan kedatangan, dimana kedua posko tersebut berjarak 50-100 M. Setiap posko dijaga oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub Satpol PP, KPBD, dan Dinas Kesehatan. (*)
Tags : Pj Bupati Inhu Chairul Riski, Tinjau posko Kuala Cenaka dan posko Batang Gansal, Pemkab dan Forkopimda Inhu Tinjau Posko di Posko Perbatasan,