PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil alih pengelolaan dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Cut Nyak Dien dinilai sudah tepat.
"Pemko ambil alih kuliner malam Cut Nyak Dien."
"Kami menilai kebijakan yang diambil oleh Pemko Pekanbaru dalam penataan dan pengelolaan PKL di Cut Nyak Dien merupakan langkah yang tepat. Karena memang sudah menjadi tanggungjawab pemerintah bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, Rabu (16/10).
Dewan memiliki beberapa catatan terkait penataan kawasan itu.
Ia menilai Pemko perlu menjamin kelangsungan para PKL dalam meningkatkan perekonomian.
Menurut Roni Amriel, pemerintah juga harus hadir dan mengambil peran untuk memberikan kepastian hukum kepada pada PKL.
"Para PKL Ini perlu didukung Pemko, kalau selama ini pemerintah mungkin tidak banyak berbuat untuk meningkatkan ekonomi para pedagang. Maka ini saatnya pemerintah ambil peran, terutama memberikan kepastian hukum kepada pedagang," ujarnya.
"Pedagang ditata dan dikelola dengan baik, caranya tarif-tarif yang berlaku adalah tarif-tarif yang ada di peraturan daerah," sambungnya.
Roni juga menyampaikan Pemko memiliki kewenangan penuh untuk mengatur pola terbaik buat pedagang dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
Bahkan Roni Amriel menyarankan Pemerintah bisa mengartiskan segala biaya operasional yang selama ini dikeluarkan oleh pedagang.
"Kalau ada resolusi sampah atau retribusi yang berdagang, pungutan keamanan dan ketertiban disana pemerintah bisa mengartiskan. Artinya ada kemudahan yang diberikan oleh pemerintah, yang mana jika sebelumnya berbayar jadi gratis karena pemerintah ambil peran disana," tegas Roni.
Untuk penataan pedagang di Pekanbaru, Roni menyarankan Pemko bisa mengambil contoh kota-kota besar seperti Semarang. Yang mana menurut Roni penataan pedagang di daerah tersebut cukup baik.
"Belajar ke daerah atau kota besar dalam pengelolaan dan penataan PKL. Saran saya untuk kelancaran operasional PKL Ini, tutup jalan-jalang menjadi kawasan PKL berjualan dijam-jam tertentu misalnya dari pukul 17.00 sampai 22.00," sebutnya.
"Kemudian siapkan parkirnya juga dikelola dan ditata dengan baik. Ada solusi parkir dan ada PAD juga di sana. Tapi saran kami jangan semata-mata kejar PAD dulu, tapi bagaimana para pedagang ini ditata, dikelola dulu dan bisa berdagang dengan baik," imbau Roni.
"Pedagang juga tidak mengeluarkan biaya operasional yang terlalu tinggi sehingga ekonomi bergulir ditengah masyarakat," tambahnya.
Sejauh ini menurut Roni, belum ada laporan yang masuk secara langsung dari pedagang kepada pihak DPRD terutama melalui Fraksi Golkar terkait berbagai keluhan atau masalah yang saat ini dihadapi para pedagang.
Roni menyampaikan pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kebiajakan yang diambil Pemko.
"Sejauh ini laporan dari masyarakat atau pedagang yang masuk ke DPRD melalui fraksi Golkar secara langsung tidak ada. Tetapi informasi yang beredar di masyarakat dan Medsos tentu menjadi perhatian kami. Karena ini menjadi tanggungjawab kami mengawasi kebijakan pemerintah memperlakukan pedagang," pungkas Roni.
Sebeumnya, pengelolaan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, Riau sempat menuai polemik karena diduga ada uang setoran yang tak jelas rimbanya.
Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar langsung turun tangan.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para pedagang yang telah mempercayai dan bersedia bekerja sama dengan pemko dalam proses pendaftaran," kata Pj Waikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Rabu (16/10).
Risnandar menyebut Pemkot Pekanbaru kini tengah mempersiapkan pengelolaan teknis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan kuliner malam yang berlokasi di belakang Kantor Gubernur Riau itu.
Tim sedang menyusun surat keputusan atau SK yang mengatur pembagian tugas secara rinci.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dan kelompok yang telah mengelola UMKM di Jalan Cut Nyak Dien dengan baik selama ini. Ia ucapkan terima kasih kepada ormas dan kelompok yang selama ini telah bekerja keras.
"Kini, kami akan mengambil alih pengelolaan agar menjadi lebih baik," ucap Risnandar.
Pengelolaan yang lebih baik ini mencakup berbagai aspek. Salah satunya keamanan, pelayanan, dan pengelolaan sampah hasil perdagangan malam hari tersebut.
Secara teknis, pengelolaan akan dikawal Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Masykur Tarmizi. Semua pihak juga akan dilibatkan.
Dalam proses mengambil alih, pedagang sempat terlibat keributan. Namun ribut-ribut perkara lapak dagangan tersebut dapat diselesaikan dengan hadirnya Risnandar di lokasi, Minggu (14/10) malam.
Didampingi pejabat di lingkup pemerintah kota setempat, Risnandar menenangkan para pedagang dengan mengajak mereka berdiaolog. Hal ini untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Kepada para pedagang, ia meminta supaya tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang bisa menimbulkan gesekan di antara pedagang. Apalagi terkait pengelolaan lokasi kuliner itu, yang mana saat ini sudah sepenuhnya dikelola Pemko Pekanbaru.
"Jadi tidak ada lagi mengatasnamakan saya punya, ini punya, itu tidak ada. Jangan dengarkan isu-isu yang tidak jelas, karena kita melakukan penataan (kuliner malam Cut Nyak Dien) untuk kebaikan bersama," tegas Risnandar.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyesalkan kericuhan yang diduga akibat adanya oknum mengatasnamakan forum pedagang. Oknum itu mengaku sebagai pengelola dan mencoba menata ulang pedagang.
Pasca didatangi Risnandar, kondisi di kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien kembali kondusif. Pedagang yang sempat bentrok, mereka sudah kembali berjualan seperti biasa.
Lokasi ini sebelumnya sempat menjadi polemik karena diduga ada pungutan liar dan perdagangan tak berizin. Pemerintah langsung turun menyelesaikan persoalan dan mengambil alih pengelolaan secara keseluruhan.(rp.elf/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : pedagang kaki lima, pkl, pekanbaru, pkl pekanbaru, pedagang kuliner cut nyak dien, polemik pkl jalan cut nyak dien, pemko ambilalih pasar kulner cut nyak dien,