PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun sedang membahas penggunaan mobil listrik untuk kepentingan dinas pejabat.
"Pemko Pekanbaru bahas penggunaan mobil listrik untuk operasional dinas."
"Saya akan menggelar rapat khusus. Supaya, para pejabat sudah lebih dahulu menggunakan mobil listrik," kata Pj Walikota Muflihun seperti yang dilansir dari pgi, Jumat (16/9).
Diharapkan, mobil dinas bisa segera diganti ke mobil listrik. Namun, ada aturan dalam penggunaan mobil listrik ini.
"Saya belum baca aturannya. Saya pelajari dahulu, siapa yang boleh dan tidak boleh menggunakan mobil listrik," ucap Muflihun.
Sebagai informasi, Pemprov Riau telah mengkampanyekan transisi energi bersih ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan konvoi kendaraan listrik di Kota Pekanbaru, Minggu 11 September 2022.
Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan, penggunaan kendaraan listrik tanpa polusi udara dan suara dapat menurunkan biaya operasional dari penggunaan kendaraan Berbahan Bakar Minyak (BBM).
“Kami mengajak masyarakat untuk mengubah perilaku di tengah harga BBM yang semakin meningkat, sekaligus pelestarian lingkungan sesuai dengan program Riau Hijau,” katanya.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Agung Murdifi mengatakan, konversi motor BBM ke motor listrik merupakan salah satu solusi dari penurunan biaya subsidi dan dekarbonisasi.
Mobil BBM dengan jarak tempuh 10 kilometer menghabiskan 1 liter BBM menghasilkan 2,4 kilogram (kg) CO2. Sedangkan mobil listrik dengan jarak sama hanya menghabiskan 1,5 kWh yang menghasilkan 1,3 kg CO2. (*)
Tags : Pemko Pekanbaru, Penggunaan Mobil Listrik, Pemko Bahas Mobil Listrik, Operasional Dinas, News Kota,