untuk Bantuan Warga Pekanbaru, Sekda: Penerimanya Kita Seleksi Dulu
PEKANBARU- Masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Bantu warga Pemko anggarkan Rp5 miliar untuk imbas kenaikan BBM."
"Pemko Pekanbaru menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar. Kemarin kita sudah menerima arahan, dananya diambil dari DAU. Sudah kita hitung sisa dananya ada sekitar Rp5 miliar," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil pada media, Minggu (11/9).
Anggaran itu diperoleh dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara untuk warga yang berhak menerima akan diseleksi dulu datanya oleh Pemko Pekanbaru.
Untuk rencana bantuan tersebut sudah ada arahan dari Pemerintah Pusat.
Jamil mengqku, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan, mengarahkan bahwa untuk dana bantuan perlindungan sosial tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar dua persen.
Ia pun menyegerakan pendataan agar tahu mana saja masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan perlindungan sosial tersebut. Sebelum itu, pihaknya terlebih dulu akan membawa hal itu ke meja rapat.
Rencana bantuan ini akan dibahas bersama Dinas Sosial Pekanbaru dan OPD terkait dalam penyaluran bantuan nantinya.
"Kita akan masuk dalam tahap persiapan untuk pendataan siapa saja yang akan menerima. Kita seleksi dulu," kata Jamil.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga akan segera membuat regulasi terkait penggunaan anggaran agar tidak bertentangan dengan aturan.
Menurutnya, mekanisme penyerahan bantuan harus jelas agar tidak menjadi permasalahan pada saat bantuan disalurkan. (rp.sul/*)
Tags : Bahan Bakar Minyak, Bantu Warga Imbas Kenaikan BBM, Pemko Anggarkan Rp5 Miliar, Imbas Kenaikan BBM,