PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan kesiapsiagaannya dalam menghadapi potensi bencana. Hal ini sejalan dengan penetapan status siaga bencana oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sejak 6 Desember 2024 hingga Januari mendatang.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zarman Candra, pada Jumat (27/12/2024) mengungkapkan, meski Pemko Pekanbaru belum menetapkan status siaga bencana secara resmi, langkah antisipasi tetap dilakukan.
“Pemprov telah menetapkan status siaga bencana. Kami melaksanakan arahan sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tersebut. Namun, untuk saat ini, kondisi di Pekanbaru masih terkendali,” ujar Zarman.
Ia menambahkan, penanganan bencana sejauh ini masih dianggap dalam batas normal dan dapat diatasi secara lokal. Namun, Pemko Pekanbaru tetap terbuka untuk meminta bantuan dari BPBD Provinsi Riau jika situasi memburuk.
Zarman juga meminta Plh Kepala Pelaksana BPBD Pekanbaru, Adrizal, untuk meningkatkan kesiapsiagaan mengantisipasi potensi bencana yang mungkin terjadi. Berdasarkan prediksi cuaca, wilayah Pekanbaru diperkirakan akan mengalami hujan dengan intensitas rendah hingga sedang dalam beberapa waktu ke depan.
“Oleh karena itu, kami berharap BPBD selalu siap terhadap segala kemungkinan yang terjadi, termasuk dampak dari curah hujan yang dapat memicu banjir di wilayah rawan,” tegas Zarman.
Kesiapsiagaan BPBD Pekanbaru juga mencakup pemantauan wilayah rawan bencana serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Zarman menegaskan, keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.
“Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan memastikan langkah-langkah antisipasi berjalan optimal,” pungkasnya dikutip dari pekanbaru.go.id. (*)
F.Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zarman Candra
Tags : siaga bencana, pemko belum tetapkan status siaga bencana, potensi bencana, Lingkungan, Alam,