PEKANBARU, RIAUPAGI.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru belum juga menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, pasca kekosongan jabatan tersebut setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Desember lalu.
"Hingga Rabu 11 Desember 2024 ini jabatan Plh Sekda Pekanbaru masih kosong."
"Saat ini masih diproses," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwansyah, Selasa (10/12).
Irwansyah mengungkapkan bahwa penunjukan Plh Sekdako masih dalam proses.
Irwansyah menyebut bahwa pihaknya belum bisa mengungkapkan nama kandidat tersebut. Hal ini disebabkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Plh Sekdako belum ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat.
"SK-nya belum diteken, jadi belum bisa disampaikan siapa orangnya," tambah Irwansyah.
Kekosongan jabatan Sekdako Pekanbaru menjadi perhatian penting karena posisi tersebut memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan berbagai program dan kebijakan di lingkungan Pemerintah Kota.
Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, sempat menyampaikan bahwa penunjukan Plh Sekdako akan dilakukan secepatnya, paling lambat pada awal pekan ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai waktu penandatanganan SK oleh Pj Walikota Pekanbaru.
Semua pihak berharap penunjukan PLH Sekdako dapat segera terealisasi untuk menjaga kelancaran administrasi dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : jabatan kosong, pekanbaru, plh sekda beum diunjuk, jabata plh sekda dalam proses,