PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menyerahkan putusan sidang isbat nikah kepada puluhan pasangan suami istri di Kota Pekanbaru, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, mengatakan antusiasme masyarakat terhadap program isbat nikah tergolong tinggi.
Pada tahap awal pendaftaran, lebih dari 250 pasangan mengambil formulir pendaftaran. Namun, dari jumlah tersebut hanya 121 pasangan yang mengembalikan formulir untuk diverifikasi.
“Setelah dilakukan proses verifikasi, yang dinyatakan memenuhi syarat dan mengikuti sidang isbat sebanyak 60 pasangan,” ujar Irma.
Ia menjelaskan, dari 60 pasangan yang menjalani sidang isbat, tidak seluruhnya memperoleh penetapan. Sebanyak lima pasangan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan atau mengundurkan diri selama proses persidangan.
“Sehingga hari ini ada 55 pasangan yang menerima putusan sidang isbat sekaligus buku nikah,” jelasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi, menilai program isbat nikah memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Menurutnya, kepemilikan dokumen resmi merupakan hak dasar setiap warga negara dan sangat penting untuk menunjang kehidupan sosial serta masa depan keluarga.
“Jika penduduk tidak memiliki dokumen resmi, banyak hak yang bisa terhambat, termasuk akses pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan hukum bagi anak-anak,” ungkap Syahrul.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa penyerahan putusan sidang isbat, buku nikah, dan kartu keluarga bukan sekadar kegiatan administratif.
Lebih dari itu, dokumen tersebut menjadi jaminan hukum bagi pasangan suami istri dan keluarganya.
“Dengan adanya dokumen kependudukan yang lengkap, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan publik serta berbagai program pemerintah,” ujarnya.
Markarius menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan isbat nikah secara rutin.
Program ini diharapkan dapat memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh warga Kota Pekanbaru. (rp.ind/*)
Tags : pasangan nikah, sidang isbat, buku nikah, pasangan nikah, pemko pekanbaru beri buku nikah,