Pekanbaru   2025/09/15 9:53 WIB

Pemko Dapat Kuota 5.173 PPPK Paruh Waktu yang Sedang Jalani Proses Pemberkasan

Pemko Dapat Kuota 5.173 PPPK Paruh Waktu yang Sedang Jalani Proses Pemberkasan

PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat kuota 5.173 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari Pemerintah Pusat.

"PPPK paruh waktu diberlakukan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru."

"Alhamdulillah, kuota untuk PPPK paruh waktu kita sebanyak 5.173. Ini sesuai dengan yang diusulkan Pak Wali," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin pada Minggu (14/9).

Pemko resmi menetapkan kuota sebanyak 5.173 formasi untuk PPPK paruh waktu yang sedang proses pemberkasan.

Zulhelmi Arifin mengingatkan agar seluruh peserta seleksi berhati-hati dalam mengunggah dokumen kelengkapan. Pasalnya, kesalahan sekecil apa pun bisa menggugurkan peserta dari tahapan ini.

"Hati-hati dalam mengunggah nantinya. Harus teliti dan diperhatikan secara seksama," pesannya.

Beberapa dokumen yang harus dilengkapi antara lain surat sehat, surat keterangan berkelakuan baik, dan dokumen pendukung lainnya.

Seluruh berkas wajib diunggah melalui laman resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id paling lambat tanggal 22 September 2025.

Peserta juga diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan memastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari total 5.173 kuota yang diterima, sebanyak 2.866 formasi diberikan kepada honorer yang telah terdaftar di pangkalan data BKN. Sementara 2.307 formasi sisanya diperuntukkan bagi mereka yang belum terdaftar.

Formasi PPPK paruh waktu ini didominasi oleh tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebelumnya juga menyampaikan rasa syukur atas kabar tersebut.

"Alhamdulillah, ada rasa haru dan senang ketika mendapat kabar bahwa 5.173 pegawai yang saya usulkan diterima semua oleh Kemendagri," kata Agung Nugoroho. (rp.ind/*)

Editor: Indra Kuriniawan

Tags : pppk, pegawai pemerintah perjanjian kerja, pemko pekanbaru gunakan pppk, pppk paruh waktu,