PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2026 telah menyelesaikan proses verifikasi dan evaluasi oleh Gubernur Riau beberapa pekan lalu.
Tahapan berikutnya ditandai dengan penyampaian hasil evaluasi tersebut dalam rapat paripurna di DPRD Pekanbaru, Senin (23/2/2026).
Penyampaian keputusan pimpinan DPRD mengenai penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Ranperda APBD 2026 dan Peraturan Wali Kota tentang penjabaran APBD 2026 dipimpin Ketua DPRD M Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua T Azwendi Fajri serta anggota dewan lainnya.
Agenda tersebut berlangsung bersamaan dengan Paripurna Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.
Dari pihak pemerintah kota, kegiatan dihadiri Wakil Wali Kota Markarius Anwar bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
Dalam paripurna, Isa Lahamid berharap Pemerintah Kota segera menindaklanjuti hasil evaluasi dengan menetapkannya dalam peraturan daerah dan peraturan wali kota agar pelaksanaan anggaran dapat segera berjalan.
Sebelumnya, APBD Kota Pekanbaru Tahun 2026 telah disahkan sebesar Rp3,049 triliun dalam rapat paripurna pada 17 Januari 2026.
Nilai tersebut lebih rendah sekitar Rp162 miliar dibandingkan APBD Murni Tahun 2025 yang mencapai Rp3,21 triliun.
Meski mengalami penurunan, sejumlah program prioritas daerah dipastikan tetap dilaksanakan, antara lain perbaikan jalan, pembenahan drainase, program beasiswa, layanan kesehatan, bantuan sosial, serta program strategis lainnya.
Politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan, selain menjalankan program daerah, pemerintah kota juga berkewajiban mendukung program nasional yang masuk dalam agenda Asta Cita. (rp.ind/*)
Tags : anggaran pendepatan belanja daerah, apbd 2026, pekanbaru, pemko diminta realisasikan apbd 2026,