PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan evaluasi pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak.
"Pemko evaluasi pelayanan PDAM karena sudah naikkan tarif air ke pelanggan."
"Nanti kita dengar penyampaian dari Direktur PDAM. Kita dengar apakah kenaikan (tarif) sesuai dengan pelayanan yang diberikan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menuturkan, Sabtu (17/9).
Salah satu bahan evaluasi adalah terkait penyesuaian kenaikan tarif air tersebut.
Saat ini tarif air tersebut sudah dinaikkan, tetapi pelayanan yang diberikan dinilai belum seimbang. "Jadi kita ingin ada penjelasan langsung dari Direktur PDAM terkait pelayanan saat ini," sebut Sekdako.
Jadi saat ini tarif air sudah dinaikkan, apakah juga sudah diiringi dengan peningkatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat atau belum.
"Jadi akan ada waktunya penjelasan terkait kenaikan tarif ini yang harus disampaikan oleh Direktur PDAM," kata Jamil.
Penyesuaian tarif baru air PDAM Tirta Siak sudah disetujui melalui Surat Keputusan (SK) Walikota yang terbit dengan No 395 Tahun 2022.
Penyesuaian harga air PDAM Tirta Siak menyesuaikan pengguna, atau tidak sama besarannya tergantung golongan dan pengguna.
Semakin rendah golongan kenaikan semakin sedikit. Sementara untuk golongan mampu tentunya semakin besar. Seperti untuk golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kini alami penyesuaian harga Rp5,282 per bulan naik dari itu sebesar Rp1.300 per bulan. (rp.sul/*)
Tags : Perusahaan Daerah Air Minum, PDAM, Pemko Evaluasi Pelayanan PDAM, Tarif Air PDAM Naik, News Kota,