News Kota   2024/08/10 11:12 WIB

Pemko Hapus Status Tenaga Harian Lepas akan Dialihkan Jadi Karyawan BUMD

Pemko Hapus Status Tenaga Harian Lepas akan Dialihkan Jadi Karyawan BUMD

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemko Pekanbaru akan mengalihkan para tenaga harian lepas [THL] menjadi karyawan Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] atau perusahaan outsourcing.

"Status Tenaga Harian Lepas akan Dialihkan Jadi Karyawan BUMD."

"Kami telah diminta untuk melakukan perencanaan berkaitan dengan THL ini. Solusinya adalah THL ini diubah statusnya sebagai karyawan outsourcing atau ditempatkan di BUMD," kata Sekretaris Daerah Kota [Sekdako] Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai upacara HUT ke-67 Riau di lapangan Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (9/8).

sebelumnya, pegawai negeri sipil [PNS] berjumlah 6.399 orang akhir 2023.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] 738 orang. Sedangkan THL berjumlah 7.654 orang.

Untuk diketahui, Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara [ASN] resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada 3 Oktober 2023.

UU ASN ini memberikan kejelasan terkait dengan tenaga non ASN alias honorer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [PANRB] Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu isu krusial dalam undang-undang ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga honorer yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang.

Mayoritas, honorer ini berada di instansi pemerintah daerah.

Hingga akhir Desember 2024, THL masih tetap bekerja. Tetapi, pemda tidak bisa menambah jumlah THL dari penataan awal.  (rp.ind/*)

Editor: Indra Kurniawan

Tags : tenaga harian lepas, pemko hapus thl, status thl dialihkan jadi karyawan bumd, News Kota,