PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemko Pekanbaru mempercepat transformasi pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat.
"Sampah TPA Muara Fajar diolah jadi energi listrik."
“Jika dibiayai APBD, perubahan sistem TPA dari open dumping ke sanitary landfill membutuhkan anggaran sekitar Rp12 miliar. Melalui kerja sama ini, anggaran tersebut bisa kita hemat sepenuhnya,” kata Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho yang turun langsung meninjau progres penataan TPA, Minggu (4/1).
Ia memastikan perubahan sistem dari open dumping menuju controlled landfill dan sanitary landfill berjalan sesuai target.
Langkah ini bukan sekadar penataan teknis, melainkan bagian dari strategi besar Pemko Pekanbaru menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan sekaligus mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wako Agung Nugroho menegaskan, percepatan penataan TPA Muara Fajar dilakukan melalui skema kolaborasi dengan pihak swasta, yakni PT Indonesia Clean Energy (ICE).
Melalui kerja sama ini, seluruh pembiayaan dan pelaksanaan proyek ditanggung investor.
Ia menyebut, PT ICE bertanggung jawab penuh mulai dari proses penutupan sampah hingga pembangunan sistem penangkapan gas metana.
Saat ini, progres penutupan timbunan sampah di TPA Muara Fajar telah mencapai sekitar 40 persen.
Sampah lama ditutup secara bertahap menggunakan lapisan tanah, lalu akan dilapisi membran khusus untuk menangkap gas metana.
“Kita targetkan pertengahan tahun ini proses penutupan rampung, sehingga pemanfaatan gas metana bisa segera dioptimalkan,” jelasnya.
Gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah tersebut akan diolah menjadi energi listrik, yang nantinya diserap PT PLN, dengan skema bagi hasil yang turut memberikan kontribusi pendapatan bagi Pemko Pekanbaru.
Selain menghasilkan energi, penataan TPA Muara Fajar berdampak signifikan terhadap usia pakai fasilitas tersebut.
Sebelumnya, TPA diperkirakan hanya mampu beroperasi sekitar dua tahun.
“Setelah penataan ini, usia pakai TPA Muara Fajar bisa diperpanjang menjadi 7 sampai 9 tahun,” ungkapnya.
Proyek pengelolaan sampah menjadi energi ini dirancang untuk jangka menengah hingga panjang, dengan estimasi pengembangan selama 3 hingga 5 tahun ke depan.
Untuk solusi permanen, Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Pemprov Riau, serta pemerintah kabupaten/kota kawasan Pekansekawan (Pekanbaru, Kampar, Siak, Pelalawan, dan Bengkalis).
Melalui kerja sama regional tersebut, akan dibangun TPA Regional di atas lahan milik Pemprov Riau seluas sekitar 39 hektare.
Di lokasi itu juga direncanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan nilai investasi hampir Rp2,5 triliun, yang akan dikerjakan Danantara Indonesia.
Dalam skema ini, Kota Pekanbaru akan menyuplai sekitar 70 persen pasokan sampah sebagai bahan baku utama PLTSa. Pembangunan TPA Regional dan PLTSa ditargetkan selesai dalam 3-4 tahun.
Selama masa transisi menuju operasional TPA Regional, Pemko Pekanbaru memastikan TPA Muara Fajar tetap aman dan berfungsi optimal.
“Sampah lama yang ada di Muara Fajar nantinya akan dibawa ke TPA Regional untuk dibakar melalui mesin PLTSa. Setelah itu, lahan eks TPA bisa kita manfaatkan kembali,” tukas Agung.
Ke depan, lahan eks TPA Muara Fajar direncanakan menjadi lokasi pembibitan pohon dan tanaman oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai bagian dari program penghijauan dan pelestarian lingkungan Kota Pekanbaru. (rp.ind/*)
Tags : sampah, tempat penampungan akhir, tpa, tpa muara fajar, pekanbaru, pemko olah sampah jadi energi listrik,