PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meluncurkan empat aplikasi layanan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) setempat yang menopang lancarnya pelayanan pendidikan di masa pandemi COVID-19.
"Ada empat aplikasi daring yang mempermudah dunia pendidikan di Kota Pekanbaru," kata Walikota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Sabtu (12/9/2020) dirilis antarariau.
Aplikasi daring ini diluncurkan guna memudahkan semua urusan layanan di bidang pendidikan akibat adanya wabahCOVID-19 yang telah memindahkan proses belajar mengajar ke rumah. "Adanya aplikasi ini diharapkan bisa mempermudah tugas guru maupun siswa," kata Wako.
Sementara itu Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota PekanbaruIsmardi Ilyas menyebutkan empat aplikasi yang diluncurkan tersebut adalah Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (Simpadu), Sistem Informasi Pelayanan Guru (Simpagu), Sistem Informasi Manajemen Surat (Simas) dan Sistem Informasi Pemutusan Gaji Pensiun (Sigapen). "Semua aplikasi ini terhubung ke laman Website Disdik Kota Pekanbaru jadi para guru dan staf bisa memilih menu sesuai kebutuhan," katanya.
Aplikasi ini tidak hanya dimanfaatkan para guru dan pegawai namun masyarakat umum juga bisa menggunakannya. "Misalnya mengurus izin pindah, mutasi anak sekolah, riset mahasiswa juga kita layani," katanya. Walau begitu, tetap ada sejumlah dokumen tertentu para peserta didik tetap harus datang ke KantorDinas, akan tetapi aplikasi ini sudah mempermudah masyarakat agar layanan lebih cepat dan tepat.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga sudah menyalurkan bantuan layanan pendidikan ini berupa pulsa internet bagi sekitar 27 juta juta nomor ponsel calon penerima subsidi kuota internet hingga Jumat (11/9/2020). Menurut catatan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud menerima sebanyak 21,7 juta nomor ponsel milik siswa. Kemudian 2,8 juta nomor ponsel milik guru dan 2,7 juta nomor ponsel milik mahasiswa serta 161 ribu nomor ponsel milik dosen.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan pihaknya membuka kesempatan sekolah dan kampus memverifikasi nomor-nomor ponsel tersebut. Sekolah dan kampus bisa memverifikasi hingga 15 September. "Kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi. Dengan tujuan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi covid-19," katanya melalui keterangan tertulis dikutip dari cnnindonesia.
Hasan mengatakan Kemendikbud bakal menyerahkan data nomor ponsel dari Dapodik ke operator telekomunikasi pada 15 September 2020. Dengan begitu, sekolah dan kampus masih bisa menginput data nomor HP sebelum tanggal tersebut. Bagi sekolah atau kampus yang tertinggal dalam pengisian data, maka Kemendikbud akan mengirimkan data nomor ponsel susulan kepada operator di akhir bulan. Setelah diproses oleh operator, kuota akan dikirim ke nomor ponsel yang tercatat pertengahan September 2020. Siswa bakal menerima 35 gigabyte per bulan, guru menerima 42 gigabyte per bulan, serta mahasiswa dan dosen menerima 50 gigabyte per bulan. (*)
Tags : Pemko Pekanbaru, Aplikasi Daring Pendidikan, Aplikasi Pelayanan ,