PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih hadapi permasalahan pengelolaan sampah dimana swasta sebagai operator angkutan sampah belum becus untuk melakukan pengelolaan.
"Pemko masih hadapi permasalahan sampah."
“Evaluasi ini perlu dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat tentang masalah persampahan yang sampai ke kita,” kata Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Senin (7/10).
Menurutnya, pengelolaan sampah saat ini memiliki banyak catatan yang harus segera dibenahi dinas terkait.
Ia mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah oleh operator angkutan, PT Bina Riau Sejahtera (BRS), menjadi perhatian khusus karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait layanan angkutan sampah yang kurang optimal.
Pemko Pekanbaru berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja operator tersebut.
Risnandar mengakui masih mendapati bahwa sistem pengelolaan sampah dan pembagian zona sudah berjalan, namun belum memuaskan.
Ia memastikan bahwa evaluasi terhadap angkutan sampah akan terus dilakukan.
Ia mendorong dinas teknis untuk segera merespons keluhan-keluhan yang ada.
Lebih lanjut, Risnandar mengungkapkan rencana besar Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan pada tahun 2025.
Pembentukan BLUD ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang terhadap permasalahan sampah yang selama ini membebani kota.
“Pembentukan BLUD ini adalah langkah strategis untuk menuntaskan masalah persampahan yang telah menjadi keluhan masyarakat. Kita akan mencari solusi secara bertahap,” jelas Risnandar.
Dengan adanya BLUD, pemerintah kota akan memiliki kontrol yang lebih baik terhadap mekanisme pengelolaan sampah, mulai dari pengangkutan hingga pembuangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Risnandar juga mengajak masyarakat Pekanbaru untuk berperan aktif dengan tidak membuang sampah sembarangan dan memanfaatkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang telah disediakan.
“Jika sampah dibuang di TPS yang benar, proses pengangkutan ke TPA akan lebih lancar, sehingga masalah persampahan dapat diminimalisir,” sebutnya.
Sementara pengelolaan sampah selama ini ditangani pihak swastanisasi dinilai gagal.
"Kalau teknisnya itu apakah BLUD atau diserahkan lewat kecamatan kelurahan, saya rasa yang penting kalo tujuannya untuk membersihkan sampah di Pekanbaru ini dukung saja. Yang penting jangan sekedar uji coba saja," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz menanggapi.
Persoalan sampah juga menuai sorotan dari kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.
Sejak dikelola pihak ketiga atau swasta, masyarakat kerap mengeluhkan tumpukan sampah.
"Terbukti dengan gagalnya Pekanbaru meraih predikat kota bersih."
"Pemko Pekanbaru harus memiliki komitmen. Supaya Pekanbaru bebas sampah dalam penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan sampah," kata Zulfan Hafiz.
Zulfan menekankan Pemko Pekanbaru untuk tidak muluk-muluk dalam membereskan persoalan sampah di Ibukota Provinsi Riau.
Harus berkaca lagi pada era kepimpinan Almarhum Herman Abdullah sebagai Walikota Pekanbaru yang sukses membuat Pekanbaru sebagai Kota Terbersih sehingga meraih Pialda Adipura 7 kali berturut-turut.
"Artinya apa? Dulu Pekanbaru bisa bersihkan, kenapa kita tidak tiru kesana saja kalo itu memang bagus. Tapi kalau memang menurut konsep pemerintah menerapkan BLUD itu lebih bagus dari pada yang sebelumnya kita dukung saja," cetusnya.
Ia juga menyebut, kinerja pihak ketiga gagal total dalam pengangkutan sampah di Kota sejak swastanisasi sampah diterapkan.
"Konsep pihak kita dulu dari periode 2014-2019. Fraksi NasDem yang getol menolak. Kita tolak dulu dan hasilnya kita lihat hari ini, nggak heran lagi lah kita," tegasnya.
Anggota DPRD Pekanbaru Dapil 6 (Tuah Madani-Binawidya) ini menilai tumpukan sampah yang sering ditemukan di sejumlah titik dikarenakan orang-orang yang tidak ahli dalam menangani permasalahan sampah.
"Ya, tidak ahli aja mungkin. Kalau dikelola yang ahli mungkin bisa kita dapat Piala Adipura. Artinya, persoalan sampah ini harus dikerjakan sungguh-sungguh. Ingat dengan sumpah dan jabatan, kita jadi pejabat ini melayani atau dilayani. Uang rakyat harus digunakan sebagaimana mestinya dan kita harus berikan contoh," jelas Zulfan.
Sebagai informasi, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru akan beralih ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru sedang menyiapkan terkait BLUD tersebut.
Melalui BLUD, pengelolaan sampah akan dilakukan secara mandiri. Pendapatan dari retribusi sampah juga akan dikelola secara mandiri oleh BLUD.
Termasuk juga dengan pihak swasta yang ingin bekerjasama dalam hal pengelolaan sampah ini, akan berada di bawah naungan BLUD dan Pemko Pekanbaru. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : sampah, permasalahan sampah, pekanbaru, pengelolaan sampah pihak swastanisasi gagal ,