PEKANBARU - Pemerintah Kota [Pemko] Pekanbaru menerima aset fasilitas umum [Fasum] dan fasilitas sosial [Fasos] dari pengembang perumahan bersubsidi.
"Kita sudah menerima Fasos dan Fasum dari beberapa pengembang perumahan," kata Walikota Dr H Firdaus ST MT, yang berlangsung di Perkantoran Terpadu Tenayan Raya seperti dirilis pgi, Jumat (3/12).
Penyerahan Fasos dan fasum dari pengembang, khususnya di rumah-rumah bersubsidi, di rumah-rumah RSS.
"Maksudnya supaya sarana dan prasarana umum dan sosial yang ada di dalam lingkungan itu dapat dipelihara dan dirawat oleh pemerintah," kata Firdaus.
"Kalau pengembang tanpa menyerahkan aset ke pemerintah, Pemko sulit untuk merawat pada saat kondisinya mulai butuh perawatan."
"Pemerintah tidak bisa menangani kalau itu belum bisa diserahkan, dan pengembang juga tidak akan mampu menangani."
"Maka inilah yang digesa," kata Firdaus.
Kasubag KPK juga mendorong daerah-daerah, agar pengembang untuk melakukan serahterima ini agar penanganan, perawatan oleh pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik.
"Niat kita menyediakan rumah yang sehat untuk masyarakat yang harus berkelanjutan," sebutnya.
"Jangan rumah sehat yang sudah dibangun kemudian tidak terawat kembali lagi menjadi rumah kumuh," jelasnya.
Ia menegaskan kembali, memulai perawatan Fasos dan fasum harus sudah diserahkan terlebih dahulu kepada pemerintah.
"Kalau belum pemerintah tidak bisa masuk."
"Saat ini aturan dari daerah baru sekadar perkada atau peraturan kepala daerah, ini akan ditingkatkan menjadi peraturan daerah atau Perda."
"Kalau nanti pengembang tidak lagi mengurus administrasi, sementara di lapangan butuh, maka pemerintah harus mengambil alih. Itu nanti di atur dalam Perda. Mulai (perawatan) tentu 2023, ini kan APBD 2022 kita sudah ketok palu," jelasnya. (rp.sul/*)
Tags : Pemko Pekanbaru, Aset Fasum dan Fasos, Pengembang Perumahan Bersubsidi,