PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mengarahkan penanganan sampah berbasis masyarakat sebagai strategi utama menekan volume sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Langkah ini ditandai dengan peresmian Kawasan Kelompok Masyarakat Sadar Sampah (Kemas) di RW 01 Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, Senin (2/3/2026).
Kawasan ini menjadi contoh konkret pengelolaan sampah mandiri dari tingkat rumah tangga tanpa ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Alhamdulillah, hari ini kita resmikan kelompok masyarakat ini. Kami sangat mengapresiasi kepedulian Kemas terhadap isu lingkungan, terutama dalam mengubah wajah sampah menjadi sesuatu yang produktif,” kata Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Saat ini, sebanyak 70 kepala keluarga di RW 01 telah aktif menerapkan sistem pemilahan sampah menjadi tiga kategori utama: organik, anorganik, dan residu.
Skema ini dinilai efektif karena sebagian besar sampah selesai diolah di lingkungan warga sebelum masuk rantai pengangkutan kota.
Menurut Agung, pola ini menjadi solusi mendasar terhadap persoalan klasik persampahan yang selama ini bertumpu pada sistem angkut-buang.
“Melalui sistem ini, Kemas tahu pasti besaran pengurangan sampah dari wilayah ini ke TPA. Jadi, yang sampai ke TPA benar-benar hanya sampah residu saja,” jelasnya.
Pengurus Kemas juga memanfaatkan aplikasi digital untuk memantau volume sampah secara real-time.
Data tersebut menjadi dasar evaluasi sekaligus tolok ukur keberhasilan pengurangan sampah dari hulu.
Tidak hanya berhenti pada pemilahan, warga mengembangkan konsep ekonomi sirkular. Sampah organik diolah menjadi pakan maggot dan eco-enzim berbahan kulit buah.
Produk turunannya pun beragam, mulai dari sabun cuci piring cair, sabun padat, hingga lilin aromaterapi berbahan minyak jelantah.
Inovasi ini membuka peluang ekonomi rumah tangga sekaligus memperpanjang siklus guna sampah yang sebelumnya berakhir di TPA.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menegaskan program ini murni inisiatif warga. Pemerintah hadir sebagai pendamping.
“Gerakan ini bersifat mandiri atau non-APBD. Namun kami siap memberikan dukungan penuh, baik itu pemenuhan kebutuhan operasional maupun mencarikan sumber pendanaan alternatif melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan,” kata Reza.
Ia menilai pendekatan berbasis komunitas menjadi solusi jangka panjang di tengah keterbatasan lahan TPA yang kian mendesak.
Keberhasilan Kemas RW 01 Labuh Baru Timur akan dijadikan proyek percontohan. Pemko Pekanbaru menargetkan pengembangan kawasan serupa di Kecamatan Marpoyan Damai, tepatnya Kelurahan Sidomulyo Timur.
Ekspansi ini diharapkan membentuk ekosistem kota yang sadar sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pola pengelolaan konvensional.
Dengan model kolaboratif ini, Pekanbaru mulai menunjukkan arah baru penanganan sampah, bukan lagi sekadar urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif yang berbasis data, teknologi, dan pemberdayaan ekonomi warga. (rp.ind/*)
Tags : sampah, penanganan sampah, penanganan sampah masyarakat, pemko tekan volume sampah, tpa pekanbaru, tempat pembuangan akhir,