PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemko Pekanbaru sudah menyalurkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Pemko Pekanbaru cairkan anggaran Pilkada Serentak 2024."
"Pemko Pekanbaru sudah mentransfer dana Pilkada serentak 2024 kepada penyelenggara seperti KPU, Bawaslu, termasuk dengan TNI dan Polri yang sebelumnya sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," kata Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Selasa (9/7).
Indra Pomi Nasution memastikan, dana tersebut telah ditransfer kepada pihak penyelenggara dan tim pengamanan.
Dengan total anggaran sebesar Rp76 miliar, dana Pilkada Kota Pekanbaru dibayarkan dalam dua tahap.
Tahap pertama sebesar 40 persen telah dibayarkan pada tahun 2023, sementara tahap kedua sebesar 60 persen disalurkan pada tahun 2024.
Menurut Indra, pencairan dana ini dilakukan sesuai dengan deadline yang ditetapkan Mendagri, Tito Karnavian, yang menginstruksikan agar semua daerah mencairkan anggaran Pilkada sebelum 9 Juli 2024.
"Terkait pembayaran Pilkada ini, Pemerintah Daerah diminta untuk mencairkannya sebelum 9 Juli 2024," ujarnya.
Mendagri juga memperingatkan, bagi daerah yang belum menyalurkan dana sebelum tenggat waktu yang ditentukan, Kemendagri akan menurunkan tim ke daerah tersebut untuk memastikan kelancaran proses Pilkada. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : pemilihan kepala daerah, pilkada serentak, pekanbaru, pilkada 2024, anggaran pilkada,