News Kota   2025/11/25 11:4 WIB

Pemko Pekanbaru dan Apjatel Mulai Tertibkan Kabel FO Semrawut

Pemko Pekanbaru dan Apjatel Mulai Tertibkan Kabel FO Semrawut

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mulai melakukan penataan kabel fiber optik (FO) yang sebelumnya terlihat semrawut di sejumlah titik.

"Kabel FO yang semrawut mulai ditertibkan."

"Kemarin kami mengumpulkan para penyedia layanan yang tergabung dalam Apjatel bersama OPD terkait. Dari pertemuan itu disepakati bahwa pekerjaan perapian dimulai hari ini," kataPelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota (Plh Sekdako) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin.

Kegiatan penertiban dimulai pada Selasa 18 November 2025 itu dipusatkan di Jalan Inpres, Kecamatan Marpoyan Damai.

Ingot Ahmad Hutasuhut, turun langsung memimpin proses perapian tersebut. Ia menyampaikan bahwa penataan hari itu menyasar beberapa ruas jalan seperti Jalan Rambutan, Jalan Inpres, Jalan Pahlawan Kerja, dan Jalan Flora Sukajadi.

Menurutnya, penataan kabel adalah bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk menata infrastruktur kota agar lebih aman, nyaman, dan memiliki nilai estetika.

Ia mengungkapkan, belakangan ini muncul sejumlah insiden yang dialami warga akibat kabel internet yang tidak dikelola dengan baik sehingga mengganggu pengguna jalan.

Langkah awal difokuskan pada merapikan kabel yang menggantung atau berantakan agar tampilan lingkungan lebih tertata serta tidak membahayakan masyarakat.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menyiapkan tindakan lanjutan berupa penertiban bahkan pemutusan kabel fiber optik yang kondisinya dianggap paling mengganggu dan berpotensi membahayakan warga.

"Hari ini juga Dishub dan Kominfo sudah saya tugaskan untuk melakukan monitoring. Dalam waktu dekat, beberapa titik yang dinilai sangat krusial akan kami tertibkan," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut.

Meski demikian, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah akan lebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai pengguna layanan internet. Ingot menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan warga dan aturan tata kelola infrastruktur.

"Kabel-kabel ini juga dipakai masyarakat kita. Maka langkah yang diambil harus tetap mempertimbangkan kepentingan semua pihak. Setelah itu baru kita berbicara mengenai perizinan, regulasi, dan tata kelola ke depannya," tutupnya.(rp.elf/*)

Tags : fiber optik, fo, kabel fo semraut, pekanbaru, kabel fo ditertibkan, News Kota,