News Kota   2025/12/30 13:28 WIB

Pemko Pekanbaru Gratiskan Area Parkir di Alfamart dan Indomaret Tahun Depan

Pemko Pekanbaru Gratiskan Area Parkir di Alfamart dan Indomaret Tahun Depan

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersiap menerapkan kebijakan parkir gratis di seluruh gerai Alfamart dan Indomaret mulai 1 Januari 2026.

"Tahun 2026 Alfamart dan Indomaret bebas parkir."

“Ya, segera diterapkan. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada pihak-pihak terkait,” kata Plt Kadishub Kota Pekanbaru, Sunarko, Selasa.

Kebijakan ini ditujukan untuk mengakhiri polemik pungutan parkir di ritel modern sekaligus memperkuat tata kelola parkir yang lebih transparan dan berpihak kepada masyarakat.

Penguatan kebijakan tersebut ditandai dengan rencana penerbitan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru yang drafnya telah beredar sejak Jumat 26 Desember 2025.

Dalam surat edaran itu ditegaskan adanya perubahan status pungutan parkir di area ritel modern.

Jika sebelumnya parkir di Alfamart dan Indomaret masuk dalam skema retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub), kini mekanismenya dialihkan menjadi pajak parkir di bawah kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Perubahan skema tersebut berdampak langsung pada masyarakat. Pengunjung yang memarkirkan kendaraan di area Alfamart dan Indomaret tidak lagi dikenakan biaya parkir atau gratis.

Kebijakan ini sekaligus menjadi jawaban atas keluhan publik yang selama ini kerap mempersoalkan pungutan parkir di ritel modern yang dinilai tidak seragam dan memicu konflik di lapangan.

Sunarko memastikan penerapan kebijakan tersebut tinggal menunggu finalisasi dan sosialisasi.

Meski parkir digratiskan, Pemko Pekanbaru menegaskan aspek ketertiban dan keamanan tetap menjadi prioritas.

Masyarakat diimbau mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kebersihan area parkir, serta memastikan kendaraan diparkir secara tertib demi kenyamanan bersama.

Sebagai langkah pengawasan, pemerintah juga membuka kanal pengaduan resmi bagi warga yang masih menemukan praktik pungutan parkir di Alfamart dan Indomaret.

Pengaduan dapat disampaikan ke Bapenda Kota Pekanbaru melalui Instagram @bapenda_pekanbaru atau WhatsApp 0811-769-9762.

Selain itu, laporan juga bisa diteruskan ke UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru melalui Instagram @upt.perparkiranpku atau WhatsApp 0812-6639-7770.

Pemko Pekanbaru berharap, kebijakan parkir gratis ini tidak hanya menghapus pungutan liar, tetapi juga menjadi momentum pembenahan sistem perparkiran yang lebih profesional, akuntabel, dan pro-rakyat di ibu kota Provinsi Riau. (rp.ind/*)

Tags : parkir, lokasiparkir, alfamart dan indomaret bebas parkir, tahun 2026 alfamart dan indomaret bebas parkir, News Kota ,