PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memberikan izin pada Holywings untuk beroperasi yang sebelumnya sempat diminta tutup.
Sebelumnya, Pemko telah menggelar rapat terkait izin Holywings ini dan akhirnya kembali memberikan izin beroperasi
"Holywings sebelumnya ditutup, sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal pada rapat itu melibatkan dinas terkait diantaranya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru, Disperindag Pekanbaru, Kesbangpol Pekanbaru dan DPMPTSP Pekanbaru.
Pemko Pekanbaru mengklaim Holywings Pekanbaru sudah memiliki izin lengkap. "Namun, masih tahap pengkajian lebih dalam terhadap dokumen izin-izin yang dimiliki Holywings,"kata Syoffaizal.
Prinsipnya Pemko Pekanbaru mengedepankan kondisi yang sudah kondusif saat ini. Ia menilai, dengan tutupnya Holywings Pekanbaru hingga kini, situasi saat ini sudah mulai kondusif.
Terkait izin, Ia menyebut, izin atau rekomendasi izin dari beberapa OPD terkait sudah cukup. "Artinya, dari Disperindag ada rekomendasi minuman alkohol, kemudian NIB dari BKPM pusat, KBLI (Kualifikasi Baku Lapangan Usaha), jadi ada indeks-indeks itu sudah ada semua, lengkap semua sepanjang yang kita lihat tadi," urainya.
Menurutnya, terkait perizinan Holywings ini akan terus berkembang dan masih dipelajari. Namun, sepanjang pemaparan dari masing-masing OPD terkait tadi, Syoffaizal menyebut sudah cukup.
"Kita sedang pelajari, sepanjang yang kita bahas tadi dari OPD yang terkait, itu dirasa cukup. Sampai dengan dokumen yang kami teliti tadi seperti itu," sebutnya.
Sementara itu, terkait statement Kadisbudpar Kota Pekanbaru Masriya, yang mengatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin restoran dan bar, dikoreksi langsung oleh Syoffaizal. Menurutnya, hal itu mungkin terjadi pada zaman lama, sehingga yang baru tidak tahu.
"Sudah dikoreksi, mungkin tidak pada zaman yang sekarang, mungkin pada zaman yang lama. Tadi kita lihat ada," ucapnya.
Meski saat ini Holywings masih ditutup, Syoffaizal menyebut, manajemen bisa buka kembali asal mendapatkan persetujuan dari Pemko Pekanbaru. Menurutnya, Holywings dapat dibuka kembali dengan berbagai pertimbangan.
"Kalaupun mereka mau buka itu harus seizin kita (Pemko) dulu. Nanti kita lihat perkembangannya, kita tidak hanya lihat izin usahanya tapi juga banyak pertimbangan lain, seperti situasi, kondisi atau kondusifitas. Intinya persetujuan Pemko Pekanbaru," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru Masriya mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin apa pun terhadap Holywings. "Kita tidak ada mengeluarkan apa-apa," ujar Masriya, Selasa (28/6/2022).
Bahkan kata Masriya, pihaknya juga tidak mengeluarkan rekomendasi apa pun. "Rekom juga nggak, kami tidak ada mengeluarkan izin, tidak ada mengeluarkan rekom," tandasnya. (rp.sul/*)
Tags : Holywings , Pemko Pekanbaru Beri Izin Beroperasi Holywings , News Kota,