PEKANBARU- Pemko Pekanbaru masih menggunakan tenaga harian lepas (THL) karena belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian PAN-RB.
"Pemko Pekanbaru masih gunakan honorer karena belum menerima Petunjuk Teknis(Jukni)."
"Apakah pengalihan THL menjadi tenaga PPPK sama dengan proses P3K reguler atau bagaimana,kita belum mengetahuinya," kata Assisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi pada media, Sabtu (23/7).
Terkait tindak lanjut penghapusan tenaga harian lepas (THL) pada tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini belum memperoleh petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian PAN-RB.
Pemko Pekanbaru telah melakukan pendataan THL yang tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Pemko masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Belum ada kepastian THL ini akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," Masykur Tarmizi.
Ia menegaskan, menjelang adanya arahan dari pemerintah pusat, seluruh THL di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru masih bekerja seperti biasa. Karena keberadaan mereka memang dibutuhkan oleh Pemko Pekanbaru untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah.
Dirinya juga kembali meyakinkan, meskipun sudah dilakukan pendataan, untuk kebijakan efisiensi THL di lingkungan Pemko Pekanbaru juga masih belum akan dilakukan.
"Karena THL yang ada sekarang, itulah yang dibutuhkan pemko Pekanbaru," pungkasnya. (*)
Tags : Pemko Pekanbaru Masih Gunakan Honorer, Tenaga Harian Lepas, PemkoBelum Menerima Petunjuk Teknis THL,