PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho angkat suara terkait polemik tunda bayar yang ramai dibahas masyarakat.
Ia menegaskan tumpukan utang tersebut bukan berasal dari masa pemerintahannya, melainkan merupakan pekerjaan yang berlangsung pada 2023 hingga 2024, sebelum ia dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar menjabat.
Dalam keterangan resminya, Jumat (21/11/2025), Agung menyampaikan bahwa isu tunda bayar harus dilihat berdasarkan data, bukan opini yang berkembang. Ia menilai penting untuk meluruskan informasi agar masyarakat tidak salah paham.
“Jadi yang tidak membayarkan pekerjaan itu bukan kami. Utang ini adalah pekerjaan dari tahun 2023–2024, sebelum kami menjabat,” ujar Agung Nugroho.
Meski bukan berasal dari pemerintahannya, Pemko Pekanbaru saat ini tetap mengambil tanggung jawab penuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sejak awal masa jabatan, Agung mengklaim telah melakukan pembayaran secara bertahap.
Ia membeberkan bahwa total utang tunda bayar warisan sebelumnya mencapai hampir Rp500 miliar. Setelah dilakukan berbagai tahapan pembayaran, sisa utang kini tinggal sekitar Rp90 miliar.
“Kalau ada yang bilang kami tidak membayar upah orang bekerja, itu tidak benar. Justru kami yang mengambil langkah agar utang lama itu bisa dilunasi,” tegasnya.
Agung juga menekankan bahwa pelunasan tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pencairan harus melewati prosedur lengkap, mulai dari audit, verifikasi berkas, hingga pengecekan legalitas.
Langkah itu diperlukan untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara akuntabel dan sesuai aturan.
Walikota mengajak masyarakat Pekanbaru agar berpegang pada data resmi yang disampaikan Pemko, bukan pada opini atau klaim tanpa dasar.
“Insyaallah, kami tetap fokus bekerja untuk masyarakat Pekanbaru,” sebutnya.
Sebelumnya, Pemko berupaya menuntaskan tunggakan pembayaran kegiatan yang terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Utang kepada pihak ketiga mulai dicicil secara bertahap sebagai bentuk komitmen Pemko dalam menyelesaikan tunda bayar yang menumpuk sejak 2017 hingga 2024.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan bahwa pemerintah kota beritikad kuat menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Pemerintah kota komit dan beritikad untuk melakukan penyelesaian terhadap utang-utang pemerintah kota,” ujarnya, Kamis (20/11).
Menurut Ingot, pembayaran tunda bayar pada tahun 2025 dilakukan dengan sistem skala prioritas, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Ia menyebut jumlah pembayaran yang sudah dilakukan cukup besar, namun tetap harus melalui tahapan yang telah disusun BPKAD agar tidak memunculkan utang baru di tahun berjalan.
“Kita harus menjaga supaya tahun ini tidak menimbulkan utang baru, dan utang-utang lama kita selesaikan secara optimal sesuai kondisi keuangan daerah. Tentu ada prioritas yang kita dahulukan,” jelasnya.
Ingot juga meminta para kontraktor yang pekerjaan sebelumnya belum dibayarkan agar tetap bersabar dan aktif berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mempercepat proses pencairan.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang merusak proyek yang sudah selesai dikerjakan, karena hal itu dapat menimbulkan persoalan hukum.
“Kalau ada tindakan pengrusakan atau mengubah bentuk proyek tanpa izin, tentu akan menjadi masalah hukum. Kami mengimbau agar semuanya dikomunikasikan dengan baik,” tegasnya.
Total tunda bayar Pemko Pekanbaru mencapai Rp467 miliar, warisan dari periode kepemimpinan sebelumnya.
Walikota Agung Nugroho dan Wakil Walikota Markarius Anwar memastikan tetap menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut. Pada APBD-P 2025, Pemko mengalokasikan Rp270 miliar untuk pembayaran tunda bayar, sementara sisa sekitar Rp197 miliar ditargetkan bisa diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya. (rp.ind/*)
Tags : tunda bayar, pemko angsur tunda bayar, pekanbaru, pemko utang tunda bayar, sisa utang tunda bayar pemko pekanbaru,