Pekanbaru   2025/12/06 9:27 WIB

Pemko Pekanbaru Pertimbangkan untuk Ikuti Status Siaga Darurat Bencana

Pemko Pekanbaru Pertimbangkan untuk Ikuti Status Siaga Darurat Bencana
Posko Siaga Darurat Bencana

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru hingga kini belum menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, meski Pemerintah Provinsi Riau telah lebih dulu menetapkannya hingga 31 Januari 2026.

"Himbauan Pemprov Riau untuk kabupaten/Kota dalam status siaga darurat bencana."

"Pemko Pekanbaru masih pertimbangkan untuk Ikuti status siaga darurat bencana dari Pemprov Riau," kata Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.

Ia tetap membahas hal tersebut dalam rapat khusus bersama unsur Forkopimda.

Agung menjelaskan bahwa rapat yang akan digelar dalam waktu dekat itu akan melibatkan BMKG, BPBD, TNI, Polri, serta seluruh instansi terkait untuk menentukan apakah Pekanbaru perlu mengikuti penetapan status siaga darurat seperti provinsi atau tidak.

Keputusan diambil dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, potensi bencana, serta analisis teknis dari seluruh pihak.

Menurut Agung, pihaknya juga akan melihat prediksi cuaca dari BMKG sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.

Saat ini, cuaca Pekanbaru masih berpotensi mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga sedang hingga Januari mendatang.

Meski status siaga belum ditetapkan, Pemko Pekanbaru telah menjalankan sejumlah langkah antisipasi, terutama menghadapi ancaman banjir akibat curah hujan tinggi.

Melalui Gerakan Pekanbaru Bersih, pemerintah telah melakukan pembersihan drainase sebagai upaya mitigasi dan mengurangi risiko genangan.

Agung menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai penetapan status siaga darurat akan ditentukan setelah rapat Forkopimda selesai digelar. (rp.ind/*)

Tags : Siaga Darurat Bencana, Pemprov Umumkan Siaga Darurat Bencana, Status Siaga Darurat Bencana,