PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengupayakan hutang atau tunda bayar mencapai Rp100 miliar lebih pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.
Dari Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2021 ke DPRD Kota Pekanbaru diketahui ada tunda bayar sekitar Rp100 miliar lebih.
"Untuk menuntaskan segala keperluan yang ada di Pemko Pekanbaru, kita pilih opsi tunda bayar, selain itu kita fokus menangani persoalan Pekanbaru," kata Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, Jumat (1/7) kemarin.
"Tidak bisa kita pastikan hutang tersebut bisa selesai pada APBD Perubahan Tahun 2022."
Muflihun akan mempelajari terlebih dahulu tunda bayar yang merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dari hasil audit BPK kemarin, ada tunda bayar kita (Pemko Pekanbaru), itu masih kami pelajari lah caranya bagaimana," sebutnya.
Terkait pembayaran, dirinya pun tidak yakin dapat diselesaikan pada APBD Perubahan 2022 ini. Meski begitu, pihak Pemko Pekanbaru akan mencicil pembayaran tunda bayar tersebut.
"Tapi, sekaligus itu selesai tentu tidak bisa. Bohong saya, tapi kalau bisa dicicil ya dicicillah," ucapnya.
Saat ini dirinya tengah fokus dalam menangani masalah yang ada di Pekanbaru. Terutama terkait masalah sampah, banjir dan jalan rusak.
"Ya memang target saya di sini, tentu saya komitmen dulu, apa prioritas saya, itu yang akan kita dorong nanti di APBD P," katanya.
Pihaknya pun akan memasukkan sesuai dengan mekanisme yang ada. Ia tidak ingin anggaran yang masuk tidak sesuai dengan mekanismenya. "Karena kita gak mau juga nanti, kita masukan anggaran tanpa ada mekanisme," terangnya.
Yang jelas kata Muflihun, dirinya akan memprioritaskan terlebih dahulu janji-janji yang telah disampaikannya kepada masyarakat.
"Yang jelas sampah itu janji saya kepada masyarakat, RT/RW 12 bulan, tukin (tunjangan kinerja) ASN 12 bulan, kemudian di posyandu, nakes. Nakes yang kemarin ada hambatan kita akan coba lancarkanlah," ungkapnya. (rp.sul/*)
Tags : Pemko Pekanbaru, Opsi Tunda Bayar, APBD Perubahan 2022,