Pekanbaru   2026/02/15 20:45 WIB

Pemko Pekanbaru Segel New Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim

Pemko Pekanbaru Segel New Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru memaparkan hasil penyelidikan dan penindakan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV Pool & Cafe yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim.

Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya menjatuhkan sanksi penyegelan terhadap tempat usaha tersebut. Penindakan dilakukan langsung oleh Agung Nugroho pada 3 Februari 2026.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah menyusul dugaan penyelenggaraan kontes kecantikan waria di lokasi usaha tersebut yang memicu reaksi masyarakat.

Ia menjelaskan, sejak informasi tersebut mencuat ke publik, tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP telah melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan data, serta pemanggilan terhadap pihak manajemen New Paragon dan individu yang diduga menyebarkan informasi melalui media sosial.

Hasil penyelidikan kemudian dibahas dalam rapat gabungan yang melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain DPM-PTSP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Inspektorat, serta Bagian Hukum. Dari pembahasan tersebut disimpulkan bahwa dugaan kegiatan tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan manajemen.

Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Pekanbaru. Selain itu, pihak manajemen dinyatakan tidak memenuhi ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah kota menghentikan sementara operasional usaha karaoke New Paragon hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Surat penghentian kegiatan juga telah disampaikan secara resmi kepada pengelola usaha.

Pemerintah daerah mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga situasi kota tetap kondusif.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan dugaan kontes kecantikan waria di THM tersebut sempat viral di media sosial dan memicu aksi protes dari sejumlah elemen masyarakat. Hingga saat ini, tempat usaha tersebut belum diizinkan kembali beroperasi. (rp.ind/*)

Tags : Pemko Pekanbaru, New Paragon, Pemko Segel New Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim,