Pekanbaru   2024/10/10 10:56 WIB

Pemko Pekanbaru Tata Area PKL di Kawasan Jalan Cut Nyak Dien, 'Agar ada Kepastian Nasib Pedagang Kuliner'

Pemko Pekanbaru Tata Area PKL di Kawasan Jalan Cut Nyak Dien, 'Agar ada Kepastian Nasib Pedagang Kuliner'
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa didampingi Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution tinjau PKL di kawasan Jalan CutNyak Dien.

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus mematangkan persiapan penataan area pedagang di kawasan Cut Nyak Dien.

"Kawasan Jalan Cut Nyak Dien ditata lebih rapidan bersih.""Hari ini kita mau memastikan untuk layout di mana nanti posisi pedagang, di mana parkir, terus nanti tempat pembuangan sampah, kebutuhan listrik," kaat Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Rabu (9/10).

Zulhelmi Arifin memastikan bahwa seluruh aspek penunjang aktivitas pedagang sedang disiapkan dengan baik.

Hal tersebut disampaikannya usai melaksanakan rapat koordinasi yang digelar Rabu (9/10/2024), dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Dalam rapat yang dipimpin ketua tim tersebut, hadir perwakilan dari Dinas Perhubungan, Polresta, Kodim, Satpol PP, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Rapat tersebut fokus pada peninjauan langsung fasilitas dan tata letak area perdagangan, termasuk alokasi lahan bagi pedagang, area parkir, pembuangan sampah, serta infrastruktur pendukung seperti listrik.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini telah terpasang sembilan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), namun jumlah tersebut masih kurang untuk memenuhi kebutuhan para pedagang.

"Untuk kebutuhan listrik, hingga kemarin sudah dipasang sembilan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), namun kami melihat masih ada kekurangan, sehingga hari ini kami akan menambah lima atau enam SPLU lagi," tambahnya.

Selain itu, Zulhelmi juga menekankan pentingnya kelancaran distribusi orang dan barang di area tersebut.

"Kami ingin memastikan agar alur distribusi di kawasan Cut Nyak Dien berjalan lancar, sehingga aktivitas perdagangan dapat berlangsung tanpa hambatan," ungkapnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib bagi pedagang serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Diharapkan, penataan ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat.

Sebelunya, Zulhelmi Arifin menyebutkan, jumlah pedagang yang terdata per tanggal 6 Oktober meningkat dari sebelumnya 310 orang menjadi 325.

"Sebanyak 325 pedagang di kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, telah mendaftar ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat."

"Kami akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan siapa 15 pedagang tambahan ini. Mungkin ada yang mendaftarkan ulang dengan nama berbeda atau ada pedagang baru yang masuk," ujarnya.

Nantinya, kata Zulhelmi Arifin, bagi pedagang yang tidak mendaftar atau terdata, mereka tidak akan diakomodir guna mengisi tempat yang disiapkan.

Dalam pengelolaan nanti, Disperindag Pekanbaru bersama OPD teknis sekaligus akan menata lokasi parkir dan tempat pembuangan sampah di lokasi kuliner Cut Nyak Dien.

"Kami akan melakukan sosialisasi terkait aturan penataan pedagang. Penataan parkir, pedagang, dan sampah sudah kami atur dalam rapat bersama OPD teknis," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) di kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien bakal diambil alih pengelolaannya oleh Disperindag Kota Pekanbaru. Sebab, keberadaan pedagang di lokasi itu disebut belum mendapatkan izin dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Cut Nyak Dien, itu kan lokasi itu tidak berizin. Pengelola disitu tidak berizin oleh pemerintah, tidak berizin sama sekali. Maka kita ingin lakukan penataan. Nanti kita akan kelola semuanya," ungkap Zulhelmi Arifin, Senin 30 September 2024.

Dengan dikelola pemerintah, para pedagang tidak hanya tertata tapi juga akan diringankan dari retribusi yang harus mereka keluarkan setiap bulannya.

Yang mana berdasarkan Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi yang harus dibayarkan hanya sebesar Rp5 ribu per meter per hari.

"Kalau sekarang ada yang (bayar) Rp600, bahkan kemarin ada yang daftar sama kita, saya tanya katanya bayar 1 juta sebulan. Kaget kita, kemana perginya duit itu," tegas Ami.

Untuk itu, pihaknya bakal mengambil alih PKL Cut Nyak Dien. Selain tertata, keberadaan pedagang di lokasi itu juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

"Jadi kita konsen untuk pembinaan, lalu ada retribusi yang menjadi potensi PAD di sana. Jadi pengaturan akan kita lakukan secara keseluruhan, tidak sepotong-potong. Kita mau tata, mau atur semuanya supaya lebih tertib," ujarnya.

Sementara Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Rizky Bagus Oka setuju penertiban dan mendorong Pemko Pekanbaru, untuk turun tangan mengelola dan menata kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien. Agar tidak menuai polemik bagi para pedagang yang berjualan.

"Kalau saya sih harapannya ketika ini menjadi polemik besar, pemerintah baru turun tangan. Harusnya dari awal ketika PKL dan pengusaha yang berjualan pada malam hari ini kan organik. Ketika kita atur itu juga sebenarnya susah," kata Oka, Rabu (9/10/2024).

Oka mengatakan, Pemko Pekanbaru harus memberikan kepastian dan kejelasan bagi para pedagang yang berjualan di kawasan belakang Kantor Gubernur Riau itu.

"Ada beberapa kejadian, ketika diatur di sini tempat jualannya, ternyata kadang tempatnya kurang pas dan minat masyarakatnya juga masih kurang. Jadi pemerintah harus perhatikan ini," terangnya.

Oka yang juga sebagai Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Pekanbaru menyebut, keberadaan pedagang kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru dinilai meningkatkan perekonomian masyarakat Pekanbaru.

"Pengusaha-pengusaha PKL ini sebenarnya bagus buat kita dan untuk PAD. Tapi yang harus pemerintah dan teman-teman PKL maupun pengusaha tahu, kita memang harus ada penertiban untuk tata kota lebih. Sehingga pendapatan kita lebih terstruktur," ujarnya.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapil 1 (Sukajadi-Lima Puluh-Pekanbaru Kota) ini meminta Pemko Pekanbaru untuk secara serius mengelola kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien tersebut lebih tertata bagi PKL kuliner malam yang berjualan.

"Kalau misalkan jalan itu pada malam hari disana contohnya Jalan Cut Nyak Dien di perkantoran Gubernur itu jalan sana kosong, ya kita tertibkan saja dan kita buat aturan-aturan mereka legal di sana. Jadi retribusinya jelas, kebersihannya jelas, listrik dan lainnya juga jelas. Penjualannya pun jadi bagus, ekonominya berputar dan bagus juga bagi Pekanbaru," jelas Oka. (rp.elf/*)

Editor: Elfi Yandera

Tags : pedagang kaki lima, pemko pekanbaru, pemko tertibkan pkl di kawasan jalan cut nyak dien, penertiban pkl agar nasib pedagang kuliner lebih baik,