PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melanjutkan upaya mewujudkan kota bebas sampah melalui penguatan peran Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
"Peran LPS ditingkat untuk bebas sampah."
"Keberadaan LPS dirancang sebagai solusi konkret untuk mengurangi penumpukan sampah di kawasan permukiman padat penduduk," kata Walikota Agung Nugroho, Sabtu (14/2).
Menurutnya, LPS tidak hanya berfungsi sebagai struktur kelembagaan, tetapi menjadi ujung tombak sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Program ini menitikberatkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan limbah rumah tangga.
Saat ini, LPS telah terbentuk di 83 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan di Pekanbaru. Melalui mekanisme yang diterapkan, masyarakat cukup menempatkan sampah rumah tangga di tempat yang disediakan, kemudian petugas LPS akan melakukan pengangkutan langsung dari depan rumah.
Pemerintah juga melibatkan perangkat RT dan RW sebagai penggerak utama edukasi masyarakat.
Peran mereka difokuskan pada peningkatan kesadaran warga agar tidak membuang sampah sembarangan serta mendorong kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.
Selain itu, konsistensi pengangkutan sampah setiap hari menjadi target utama program ini. Pemerintah optimistis, jadwal pengangkutan yang teratur akan mampu mengurangi penumpukan sampah di lingkungan warga.
Pengawasan terhadap kinerja LPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. LPS yang tidak menjalankan tugas secara rutin akan dikenai evaluasi dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antara pemerintah, perangkat lingkungan, dan masyarakat, program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang bersih dan bebas sampah.
Pemerintah juga menekankan pentingnya pengelolaan akhir agar volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat ditekan. (rp.ind/*)
Tags : lembaga pengelola sampah, lps, pekanbaru, peran lps ditingkatkan, kota bebas sampah,