
PEKANBARU – Kualitas udara di Kota Pekanbaru, Riau, masuk kategori "Tidak Sehat" bagi kelompok sensitif.
"Kualitas udara di Kota Pekanbaru sudah di dominasi polutan PM2.5."
"Kami mengimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan selalu memakai masker bila harus beraktivitas di luar rumah," kata Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (24/7).
Kualitas udara di Pekanbaru terganggu disebabkan oleh dominasi polutan particulate matter (PM2.5).
Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara, iqair.com, pada pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Pekanbaru tercatat di angka 132.
PM2.5 adalah partikel udara yang berukuran sangat kecil, yaitu 2.5 mikrometer atau kurang, sehingga mudah masuk ke saluran pernapasan dan aliran darah.
Salah satu sumber utama PM2.5 adalah asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru pagi ini mencapai 48.2 mikrogram per meter kubik, yang dinilai 9.6 kali lipat dari nilai panduan PM2.5 tahunan WHO.
iqair.com merekomendasikan beberapa langkah pencegahan, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk mengurangi masuknya udara kotor, menyalakan penyaring udara (air purifier) dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar, khususnya bagi kelompok sensitif.
Polutan PM2.5 dapat menyebabkan gangguan kesehatan jangka pendek seperti iritasi mata, gangguan tenggorokan dan hidung, detak jantung tidak teratur, batuk, nyeri dada, sakit tenggorokan, sesak napas, hingga serangan asma.
Dalam jangka panjang, paparan PM2.5 dapat memicu penyakit pernapasan kronis seperti bronkitis, asma, emfisema, kerusakan jaringan paru-paru, kanker, serangan jantung, stroke, hingga kematian dini.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau sudah menyelimuti Kota Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir.
"Kondisi ini menyebabkan penurunan kualitas udara hingga mencapai level Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif."
"Kita Imbau setelah melihat kondisi kabut asap yang semakin masuk ke Pekanbaru. Kami akan memantau terus situasi ini untuk menentukan kebijakan selanjutnya," ujar Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan membatasi aktivitas di luar rumah.
Bagi warga yang terpaksa beraktivitas di luar, penggunaan masker sangat dianjurkan untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kabut asap dan kualitas udara untuk menentukan langkah-langkah penanganan berikutnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemko Pekanbaru juga akan menerbitkan surat edaran khusus untuk sekolah-sekolah guna melindungi siswa dari paparan asap.
Selain itu, Dinas Kesehatan bersama seluruh Puskesmas diinstruksikan untuk aktif memantau kesehatan masyarakat di lingkungan masing-masing.
"Khusus anak-anak sekolah, kami siapkan surat edaran sebagai langkah antisipasi. Kami juga minta Dinas Kesehatan dan Puskesmas rutin memantau dampak kabut asap di lapangan," tutur Agung Nugroho.
Berdasarkan data IQAir pada Kamis pagi 24 Juli 2025 pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Pekanbaru tercatat di angka 132, yang berarti masuk kategori 'Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif' dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 48,2 µg/m³.
Angka ini jauh di atas ambang batas aman yang direkomendasikan WHO.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga masih mempertimbangkan kebijakan libur sekolah dan kewajiban penggunaan masker bagi peserta didik.
"Kita tidak bisa bergegas (memutuskan kebijakan)," kata Agung Nugroho.
Ia akan segera menggelar rapat untuk mengetahui kondisi terkini kualitas udara. Agung Nugroho menilai, saat ini kualitas udara di Pekanbaru masih dalam kategori baik, apalagi setelah hujan sempat mengguyur kota.
Untuk peserta didik, belum ada kebijakan wajib menggunakan masker, namun pihaknya masih menanti penilaian dari pihak terkait mengenai kualitas udara saat ini.
"Kita tunggu penilaian udara ini, apakah sudah wajib pakai masker atau belum karena ini kan menyangkut ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas)," ucapnya.
Dari rapat yang akan digelar nanti, diharapkan akan didapat rekomendasi untuk regulasi proses belajar mengajar di Pekanbaru di tengah ancaman kabut asap. Pemko Pekanbaru berencana menerbitkan edaran untuk menyikapi kondisi terkini.
"Tapi kalau kita lihat hari ini masih dalam kondisi stabil pagi ini, mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi. Kemarin juga sudah hujan," pungkasnya. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : kualitas udara tidak sehat, pekanbaru, pemko pertimbangkan libur sekolah dan wajib masker, kualitas udaranya tercemar akibat karhutla, kebakaran hutan dan lahan ,