
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menerapkan sistem swakelola dalam pengelolaan sampah setelah kontrak dengan pihak ketiga berakhir pada 2 Juni 2025 mendatang.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, menjelaskan bahwa rencana swakelola ini telah tertuang dalam visi-misi mereka.
Menurutnya, sistem kontrak dengan pihak ketiga justru menurunkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
"Sebetulnya kan sudah kami sampaikan di dalam debat dan dalam visi-misi kita juga, sampah ini nanti akan kita swakelola kan. Jadi tidak lagi pakai pihak ketiga. Kenapa? Karena masyarakat kita kurang rasa untuk berpartisipasi itu berkurang karena sudah dikontrakkan. Pokoknya sudah dibayar, sudah selesai tanggung jawabnya," ujar Markarius Anwar, Selasa (25/2).
Dalam sistem swakelola, pengelolaan sampah akan dilakukan di tingkat kecamatan dan kelurahan dengan melibatkan RT/RW serta masyarakat.
Diharapkan, sampah menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan kota.
"Nantinya sampah ini dikelola oleh Kecamatan, Kelurahan, dibantu RT/RW, melibatkan masyarakat. Tentu sampah ini menjadi tanggung jawab bersama," tambahnya.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sudah menggelar rapat bersama PT Ella Pratama Prakasa (EPP) sebagai pihak ketiga pengelola sampah di Pekanbaru.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh para camat dari 15 kecamatan untuk membahas berbagai permasalahan terkait penanganan sampah di kota tersebut.
Dalam rapat tersebut, Walikota menekankan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak dalam mengatasi masalah sampah.
"Sudah dilakukan rapat terkait penanganan sampah yang ada di kota Pekanbaru," kata Markarius Anwar.
Menurutnya, persoalan sampah di Pekanbaru bisa diatasi dengan kedisiplinan dan kerja sama dari tingkat paling bawah.
"Sampah ini hanya soal kerajinan. Kalau kita rajin memungut sampah, maka akan bersih. Lalu bagaimana cara kita bisa masif memungut sampah ini? Tentu harus bekerja sama dari tingkat RT, RW, Lurah, Camat, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), termasuk juga pihak kontraktor," tambahnya.
"Rapat lanjutan terus dilakukan agar sistem pengangkutan sampah bisa lebih terorganisir."
"Mudah-mudahan semua bisa terorganisir dengan baik. Dengan begitu, pengangkutan sampah bisa benar-benar optimal dan Pekanbaru bisa bersih. Ini juga bagian dari program 100 hari kami," tutupnya. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : pengelolaan sampah, pekanbaru, operator sampah, pt ella pratama prakasa, kontrak pt epp berakhir,