PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyikapi adanya Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor 22 Tahun 2021 yang menyebutkan istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat tidak digunakan lagi dan menggantinya dengan istilah dengan PPKM Level 1-4.
Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT mengaku sudah melakukan persiapan untuk penanganan kedaruratan Covid-19, mengingat kota Madani disebutkan pihak Nendagri masuk pada level 3 dimana jumlah sebaran kasus positif di Kota Pekanbaru saat ini masih cukup tinggi.
"Kita sudah mengevaluasi kesiapan kita bilamana terjadi kedaruratan. Kita harus siap," kata Firdaus, Rabu (21/7) seperti dirilis pekanbarugoid.
Menurutnya, ada sekitar 900 kamar isolasi yang disiapkan pemerintah saat ini jika terjadi kedaruratan Covid-19. Pasien positif harus melakukan isolasi difasilitas yang telah dipersiapkan pemerintah.
Pasien positif yang melakukan isolasi mandiri tidak dibenarkan lagi isolasi di rumah. Mereka harus isolasi di fasilitas pemerintah guna memudahkan pengawasan.
Firdaus menyebut, tempat isolasi milik pemerintah saat ini masih mencukupi untuk menampung pasien positif. Namun, jika terjadi kedaruratan pemerintah kota berencana akan menggandeng pihak swasta.
"Yang stanby sekarang ada 900. Direncanakan nanti akan kontrak dengan pihak hotel kalau terjadi kedaruratan," tutupnya. (*
Tags : ,