News Kota   2023/03/02 8:46 WIB

Pemko Sudah Lakukan Koordinasi dengan Hakim dan Jaksa, 'untuk Terapkan Penindakan Hukum Bagi Pembuang Sampah Sembarangan'

Pemko Sudah Lakukan Koordinasi dengan Hakim dan Jaksa, 'untuk Terapkan Penindakan Hukum Bagi Pembuang Sampah Sembarangan'
Ilustrasi pembuang sampah sembarangan

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah melakukan koordinasi dengan Hakim dan Jaksa, untuk melakukan penindakan terhadap warga yang buang sampah sembarangan.

"Pemko terapkan penindakan hukum bagi pembuang sampah sembarangan."

"Jadi orang yang memproduksi sampah di rumah itu berkewajiban mengumpulkan sampah, memilah sampah, baru nanti membuangnya ke TPS (tempat pembuangan sementara). Dari TPS ke TPA (tempat pembuangan akhir) itu baru tugas dari pemerintah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Rabu (1/3/2023).

Penindakan itu dilakukan dalam rangka mewujudkan kota bersih dari sampah. Serta bisa meraih Piala Adipura 2023, sebutnya.

Ia mengatakan, bahwa yang bertanggung jawab terhadap sampah ini sebenarnya adalah orang yang memproduksi sampah.

Indra Pomi yakin, jika warga taat dan tertib membuang sampah pada tempatnya, maka tidak ada lagi tumpukan sampah yang ada di pinggir jalan Pekanbaru.

Terkait rencana penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan instansi terkait. Menurutnya, penegakan hukum terhadap pembuang sampah sembarangan ini pilihan terakhir.

"Penindakan ini jalan terakhir, itu adalah langkah terakhir, kita melakukan sosialisasi. Edukasi-edukasi dulu, memberi peringatan dulu. Setelah upaya-upaya itu tidak juga, baru kita lakukan penindakan hukum. Kita sudah koordinasi dengan hakim jaksa dan juga instansi terkait lainnya," tegasnya.

Pemko Pekanbaru melalui tim yustisi juga telah melakukan razia pembuang sampah sembarangan. Tim yustisi bersama dinas teknis juga sudah melakukan sosialisasi, imbauan serta peringatan kepada warga.

"Kita juga melakukan razia, sudah melakukan imbauan-imbauan melalui media dan lain-lain untuk mengingatkan masyarakat kita. Nanti setelah diberikan teguran-teguran. Namun tidak juga ada perbaikan, itu baru kita lakukan penindakan hukum," jelasnya. (rp.sul/*)

Tags : sekretaris daerah kota Pekanbaru indra pomi nasution, pemko koordinasi dengan Hakim dan Jaksa, penindakan hukum pembuang sampah sembarangan, news kota,