TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang sampai kini belum menemukan kesepakatan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang soal perumusan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021.
Kabarnya Badan Musyawarah DPRD Kota Tanjungpinang sudah dua kali mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang yang terdiri dari Sekretaris Daerah & beberapa Kepala OPD untuk mengesahkan struktur APBD-P. “Benar sudah dua kali Bamus mengagendakan untuk pengesahan struktur APBD-P,” kata salah satu Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Tanjungpinang, Rina Febriani didepan pers, Rabu (6/10).
Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang kabarnya sudah dua kali diundang untuk pengesahan struktur APBD-P namun tidak kunjung siap, hingga berujung pada Pengembalian dan penolakan pembahasan lanjutan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021 Kota Tanjungpinang.
Tetapi mengenai penolakan pembahasan lanjutan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang enggan mengomentari, bahkan ia berujar hanya saja tidak ada kesepakatan antara DPRD Kota Tanjungpinang dan TAPD. “Dua kali DPRD mengundang TAPD untuk pengesahan struktur APBD - P, tapi 2 kali TAPD tidak siap,” jawab Weni singkat. (rp.yat/*)
Tags : Pemko Tanjungpinang, Banggar DPRD Tanjungpinang, Bahas APBD Perubahan 2021,