PEKANBARU, RIAUPAGI.COM – Kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan Pemerintah Kota Pekanbaru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 27 Maret 2026 tidak berlaku untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Sejumlah OPD seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), layanan di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, sektor kesehatan, serta kantor kecamatan dan kelurahan tetap diwajibkan beroperasi seperti biasa.
ASN yang bertugas di unit layanan tersebut diminta tetap masuk kerja guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk untuk pembayaran pajak, pengurusan administrasi, hingga layanan kesehatan.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, M Sabarudi, mengingatkan agar kebijakan WFA tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan publik.
“WFA ini kita hargai, tetapi pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujarnya, Selasa (24/3).
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi tetap tinggi, mulai dari pengurusan dokumen kependudukan, perizinan, pembayaran pajak, hingga layanan kesehatan, terutama pasca libur Lebaran.
Ia meminta kepala OPD dapat mengatur pola kerja yang fleksibel, seperti penerapan sistem piket atau penjadwalan kehadiran pegawai, sehingga pelayanan tatap muka tetap tersedia.
Selain itu, OPD yang telah menerapkan sistem digitalisasi diharapkan dapat mengoptimalkan layanan tersebut. Namun demikian, pelayanan langsung tetap diperlukan mengingat tidak semua masyarakat dapat mengakses layanan berbasis digital.
“Digitalisasi penting, tapi pelayanan tatap muka juga harus tetap ada, terutama untuk layanan seperti pembayaran pajak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Pekanbaru, Samto, menegaskan bahwa meskipun skema WFA diberlakukan hingga 27 Maret, pelayanan publik tetap berjalan normal.
“ASN tetap masuk kerja selama masa WFA agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru akan kembali bekerja normal pada Senin, 30 Maret 2026.
Samto turut mengingatkan agar tidak ada ASN yang menambah masa libur tanpa alasan yang jelas. (rp.ind/*)
Tags : work from anywhere, wfa, aparatur sipil negara, asn, asn wfa, pemko terapkan wfa bagi asn,