Pekanbaru   2022/01/15 11:32 WIB

Pemko Ubah Isi Surat Pernyataan Vaksinasi Anak, Karena 'Memberatkan Orang Tua'

Pemko Ubah Isi Surat Pernyataan Vaksinasi Anak, Karena 'Memberatkan Orang Tua'
Sekdako Pekanbaru, M Jamil

PEKANBARU - Pemerintah Kota [Pemko] Pekanbaru menghapus isi surat pernyataan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun yang dinilai memberatkan wali murid atau orang tua.

"Surat pernyataan tersebut mengkhawatirkan orang tua jika terjadi sesuatu hal pada anak."

"Surat pernyataan Itu model lama yang disebarkan lagi, itu konsep yang belum ditandatangani lagi, belum di-acc," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Jamil, Jumat (14/1).

Pada poin 3 dan 4 dalam surat pernyataan orang tua/wali murid dinilai mengkhawatirkan orang tua berbunyi; "Saya telah memahami sepenuhnya atas resiko yang dapat ditimbulkan setelah vaksinasi Covid-19 terhadap anak saya tersebut".

Pada poin 4 berbunyi; "Saya bertanggung jawab sepenuhnya dan membebaskan pihak Panitia dan Penyelenggara Sentra Vaksin berikut dengan Tenaga Medis atau akibat dan resiko dari Vaksinasi Covid-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya di kemudian hari".

"Kita hapus saja karena dinilai meragukan orang tua untuk menyetujui vaksinasi terhadap anak tersebut, artinya yang dihapus dua poin," sebutnya.

Sekdako M Jamil mengatakan poin 3 dan 4 tersebut sudah dihapus. Menurutnya, surat yang beredar itu belum ditandatangani. Menurutnya, syarat itu sangat berat bagi orang tua atau wali murid.

"Kita kan sama-sama punya anak, jadi kita minta untuk dihilangkan saja. Kita saja yang baca tidak enak, makanya kita hapus, tinggal poin satu dua aja lagi," ungkapnya.

Ia pun memastikan, hingga kini tidak ada kasus ataupun gejala berat yang dialami anak setelah divaksin. Ia juga menyebut tidak ada lagi kendala yang dialami saat orang tua membuat surat pernyataan tersebut. "Sekarang tidak ada masalah lagi, karena tidak ada unsur keterpaksaan," pungkasnya. (*)

Editor: Syamsul Bachri

Tags : Pemko Pekanbaru Ubah Isi Surat Pernyataan, Vaksinasi Anak, Srat Pernyataan Wali Murid, Isi Surat Pernyataan Memberatkan Orang Tua,