PEKANBARU - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meluncurkan program bantuan seragam sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
"Pemprov-Baznas Riau jalankan program bantuan seragam pakaian sekolah untuk siswa kurang mampu."
"Program ini dilaunching dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-79 sekaligus memasuki tahun ajaran baru," kata Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Riau Masriadi Hasan, Rabu (2/9).
Masriadi Hasan menyebutkan program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
"Kita berharap program ini dapat meringankan khususnya kebutuhan seragam sekolah, yang sering kali menjadi kendala bagi banyak keluarga tidak mampu," katanya.
Masriadi menyebutkan Baznas Riau saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau untuk penyaluran bantuan tersebut.
"Dananya dari Baznas. Program ini bersumber dari zakat ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Dan menyasar kepada sekolah di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Riau, karena zakat yang disalurkan adalah zakat guru dan pegawai di lingkungan Disdik Riau," katanya.
Program bantuan pakaian sekolah bagi siswa kurang mampu ini nantinya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing siswa.
"Nominal yang akan diterima oleh siswa sebanyak Rp800 ribu atau untuk 3 helai baju sekolah. Penyaluran akan dilakukan secara transfer ke rekening masing-masing siswa. Adapun pihak sekolah hanya mengajukan sesuai dengan data siswa tak mampu di sekolah tersebut," jelasnya.
Program ini diumumkan melalui surat resmi bernomor 411/UM/BAZNAS-PR/IX/2024 pada 19 September 2024, yang menjelaskan syarat dan ketentuan pengajuan bantuan.
Kerjasama Pemprov Riau dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau meluncurkan program bantuan seragam sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, khususnya kebutuhan seragam sekolah, yang kerap menjadi kendala bagi banyak keluarga tidak mampu.
Melalui bantuan ini, siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera bisa fokus menempuh pendidikan tanpa harus khawatir mengenai pemenuhan kebutuhan seragam sekolah.
Plt Kadisdik Riau, Edi Rusma Dinata berharap bantuan ini dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi para siswa yang membutuhkan.
“Kami sangat berharap program ini bisa membantu meringankan beban para siswa yang kurang mampu, sehingga mereka dapat bersekolah dengan tenang dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Baznas Riau sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam penyaluran bantuan ini telah merilis rincian mengenai syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon penerima.
Program ini terutama ditujukan untuk siswa yang diterima melalui jalur afirmasi, yang diidentifikasi sebagai kelompok prioritas yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam pemenuhan kebutuhan sekolah.
Adapun beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi calon penerima bantuan seragam, diantaranya:
1. Fotokopi KTP orangtua
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) terbaru dari lurah setempat
4. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
5. Foto rumah tampak depan, samping dan bagian dalam
6. Rincian biaya seragam dari sekolah
7. Surat rekomendasi dari sekolah
8. Fotokopi buku rekening Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).
Selain itu, calon penerima diutamakan dari kalangan siswa yang diterima melalui jalur afirmasi, sebagai bentuk keberpihakan kepada siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Berkas persyaratan bantuan seragam ini dapat diserahkan langsung ke kantor Baznas Riaudi Jalan Diponegoro No 29, Suka Mulia, Pekanbaru mulai tanggal 1-30 Oktober 2024. (*)
Tags : Pemprov-Baznas Riau, kerjasama Bantu siswa kurang mampu, Program Bantuan Seragam Pakaian Sekolah, Siswa Kurang Mampu Peroleh seragam pakaian sekolah ,