Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) satu persepsi soal manajemen aset dan kebijakan untuk penyelesaian perizinan.
PEKANBARU- Manajemen aset dan kebijakan satu peta hingga saat ini tetap menjadi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dicarikan solusi dan jalan penyelesaiannya seperti masalah perizinan dan lainnya.
"Pemprov dan BPK satu persepsi soal manajemen aset dan kebijakan untuk penyelesaian perizinan."
"Berkenaan dengan manajemen aset di Pemprov Riau, tetap menjadi komitmen kami untuk menyelesaikan persoalannya termasuk juga persoalan-persoalan yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, termasuk juga aset-aset yang ada persoalan dengan berbagai pihak swasta," demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat memimpin rapat Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.
Terkait Pemeriksaan Kinerja atas Manajemen Aset pada Pemprov Riau Tahun 2021 dan 2022 (Semester I) dan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2019 sampai dengan Semester I Tahun 2022 pada Pemprov Riau, berlangsung di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, seperti dirilis mcr, Senin (29/8).
Dalam agenda rapat tersebut, membahas terkait perizinan dan tata niaga dengan sub aksi implementasi kebijakan satu peta.
Atas hal tersebut, Gubernur Syamsuar mengatakan bahwa manajemen aset dan kebijakan satu peta tetap menjadi komitmen Pemprov Riau.
Syamsuar berharap nantinya aset tersebut secara bertahap dapat dipeliharan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Sementara terkait kebijakan satu peta di Provinsi Riau, Syamsuar menyebut memang saat ini masih belum seluruhnya dapat diselesaikan sesuai harapan.
Menurut Gubernur Syamsuar, pemerintah telah menjalankan tugas dan fungsi untuk menyelesaikan permasalah kebijakan satu peta, namun ia berharap pihak perusahaan bisa bekerjasama dan mendukung dalam penyelesaian permasalahan tersebut.
"Dari segi unsur pemerintah daerah baik Pemprov Riau maupun kabupaten/kota, kita komitmen untuk menyelesaikan masalah ini (kebijakan satu peta), tapi kalau tidak didukung oleh pihak perusahaan bagaimana masalah bisa selesai," sebut Syamsuar.
Pihaknya juga mengharapkan dukungan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk membantu supaya persoalan manajemen aset dan kebijakan satu peta di Provinsi Ri bisa segera terselesaikan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Indria Syzinia menjelaskan bahwa BPK RI Perwakilan Riau akan melakukan pemeriksaan di Pemeprov Riau dan telah mempersiapkan tim yang akan mulai bekerja sejak hari ini hingga 27 September 2022 mendatang.
Untuk itu, Indria Syzinia berharap Pemprov Riau memberikan dukungan dan membantu serta terbuka sehingga masalah yang dihadapi dapat terselesaikan dengan cepat dan sesuai harapan.
"Kami BPK akan melihat sejauh mana implementasi kebijakan satu peta di Provinsi Riau, kami mohon keterbukaannya, mulai dari apa yang sudah dilakukan untuk impelemntasi kebijakan satu peta hingga permasalahan apa yang dihadapi. Untuk itu terbukalah sehingga kita tahu akar masalahnya," imbuh Indria Syzinia. (*)
Tags : Pemprov Riau dan BPK, Satu Persepsi Soal Manajemen Aset dan Kebijakan, Pemprov Riau Selesaikan Soal Perizinan,