TANJUNGPINANG, RIAUPAGI.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan tidak lagi menganggarkan dana penanganan pandemi Covid-19.
"Pemprov akan menggunakan biaya tak terduga jika ada peningkatan kasus Covid-19."
"Kalau ada peningkatan kasus Covid-19, persiapan kita bukan di perencanaan anggarannya, tapi menggunakan biaya tak terduga atau BTT," kata Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Kamis (30/6) kemarin.
Perencanaan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD-P) tahun 2022 tidak terlihat penanganan pandemi Covid-19.
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menyampaikan kebijakan itu diambil mengingat kasus Covid-19 makin melandai, dimana hingga Rabu 29 Juni 2022, tercatat hanya tinggal tiga kasus aktif.
Ia juga menyebutkan total anggaran BTT dalam APBD Pemprov Kepri tahun 2022 sekitar Rp 30 miliar. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk penanganan kejadian/bencana, salah satunya pandemi Covid-19, termasuk di dalamnya bantuan sosial bagi keluarga terkonfirmasi Covid-19.
"Tahun 2021, kita anggarkan Rp 20 miliar dana bantuan sosial Covid-19. Untuk sekarang, perencanaan anggaran pasti tak ada, tapi bisa diakomodir melalui BTT jika memang dibutuhkan," ujar Adi.
Mantan sekda Kabupaten Bintan itu juga menyampaikan belakangan sudah tak ada lagi pencairan dana Covid-19, kecuali pembiayaan operasional Tim Satgas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Terakhir pencairan dana Covid-19 di bulan Mei 2022, seperti biaya pelaksanaan vaksinasi," ucap Adi.
Sekda Adi menyatakan pihaknya saat ini tengah menggesa pembahasan APBD-P 2022, dengan fokus pada relokasi dan penyesuaian anggaran terhadap sektor-sektor prioritas daerah.
"Kita sudah menyerahkan laporan pelaksanaan pertanggungjawaban (LPP) APBD Provinsi Kepri 2021 ke DPRD, setelahnya baru pembahasan APBD-P 2022," ujar Adi. (*)
Tags : dana covid-19, anggaran covid-19, kasus covid-19 melandai, pemprov kepri, pandemi covid-19,