PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan komitmen Pemprov Riau dalam mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Pemprov laksanakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan."
"Dalam upaya mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, kami telah menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran," kata Pj Gubri SF Hariyanto, Kamis (13/6).
Ia juga menyerahkan kartu peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibiayai dari dana bagi hasil sawit dan memberikan Anugerah Paritrana Award Provinsi Riau serta santunan.
Hariyanto menjelaskan, cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Riau mencakup berbagai kalangan, termasuk non-ASN, guru dan tenaga kependidikan, perangkat desa, perangkat RT/RW, perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pekerja rentan, serta pekerja rentan perkebunan kelapa sawit yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
"Sampai saat ini, total peserta program ini mencapai 327.710 orang," jelasnya.
Ia berharap seluruh alokasi anggaran untuk program ini bisa berjalan lancar pada tahun 2024 dan berlanjut di masa mendatang demi kesejahteraan pekerja di Bumi Lancang Kuning.
Sebagai informasi, perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor andalan perekonomian di Provinsi Riau.
Dengan adanya DBH Sawit, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor ini diharapkan tetap terjaga.
"Diharapkan dapat meminimalisir risiko sosial akibat kecelakaan kerja, yang bisa mengakibatkan cacat atau meninggal dunia saat melakukan aktivitas di sektor perkebunan kelapa sawit," pungkasnya. (*)
Tags : jaminan sosial ketenagakerjaan, pemprov komitmen jaga perlindungan ketenagakerjaan, komitmen jaminan ketenagakerjaan, News ,