PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mematangkan persiapan untuk menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang akan digelar di Jakarta.
"Pemprov Riau membahas Ranperda RTRW."
"Ini merupakan kerja administrasi yang sangat penting untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan pemerintah daerah, yang selama ini masih terkendala oleh regulasi yang perlu disesuaikan dengan Undang-undang Cipta Kerja," kata Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, Rabu.
Rapat ini akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, sebuah langkah penting dalam penataan ruang di daerah tersebut.
Rahman Hadi, mengucapkan terima kasih kepada dinas-dinas terkait yang telah menyiapkan materi untuk presentasi dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, semangat dari Undang-undang Cipta Kerja adalah menyederhanakan dan mengharmonisasi berbagai aturan yang saling tumpang tindih atau beririsan.
"Kita akan melakukan penyesuaian ini secara bertahap, karena RTRW adalah hal yang sangat penting untuk ditetapkan. Tidak ada lagi ketidakpastian setelah ini," lanjutnya.
Rapat lintas sektor ini diharapkan berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang mempermudah proses penetapan RTRW Provinsi Riau.
"Saya berharap proses besok berjalan tanpa hambatan, dan kita bisa segera melangkah ke tahapan selanjutnya," pungkas Pj Gubernur Riau.
Rapat ini merupakan forum penting antara Pemprov Riau dengan Kementerian dan lembaga terkait yang bertujuan untuk mempercepat penetapan RTRW menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Tahapan ini diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, di mana hasil rapat ini nantinya akan menjadi dasar bagi Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan Persetujuan Substansi.
Setelah mendapatkan persetujuan substansi, Ranperda RTRW Provinsi Riau akan dibahas bersama DPRD Provinsi Riau untuk mencapai kesepakatan final.
Tahap akhir dari proses ini adalah evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, yang kemudian akan memungkinkan RTRW tersebut ditetapkan sebagai Perda.
Dalam pertemuan persiapan rapat lintas sektor ini, turut hadir Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau M Job Kurniawan, Kadis PU Provinsi Riau Arif Setiawan, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis, serta Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, beserta jajaran dinas lainnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Riau optimis bahwa Ranperda RTRW akan segera disahkan, memberikan kepastian hukum dan arah pembangunan yang lebih jelas bagi masyarakat dan pemerintah daerah. (*)
Tags : rencana tata ruang wilayah, pemprov riau bahas rtrw, ranperda rtrw, pembahasan rtrw lintas sektor, News,