Riau   2024/05/28 10:43 WIB

Pemprov Riau Batalkan Pembangunan Tower 14 Lantai yang Dilengkapi dengan Ruang Auditorium Kapasitas 1.500 Orang 

Pemprov Riau Batalkan Pembangunan Tower 14 Lantai yang Dilengkapi dengan Ruang Auditorium Kapasitas 1.500 Orang 
Pj Gubri SF Hariyanto mengatakan, kondisi perkantoran saat ini sudah tua dan tidak memenuhi standar perkantoran karena volume pekerjaan dan jumlah pegawai yang cukup padat dan perlu adanya tata kelola perkantoran yang estetik dan terkoneksi sehingga memudahkan koordinasi antara OPD.

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Rencana pembangunan tower 14 lantai perkantoran terpadu Pemprov Riau untuk saat ini resmi dibatalkan.

"Pemprov Riau Batalkan rencana pembangunan tower 14 lantai." 

"Iya, dipending sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR -PKPP) Riau, Thomas, pada wartawan, Senin (27/5).

Sebelumnya wacana pembangunan tower ini mencuat sejak Sekdaprov Riau dijabat SF Hariyanto.

Rencananya pembangunan tower dilengkapi dengan ruang auditorium berkapasitas 1.500 orang.

Tetapi Thomas tidak memberikan alasan penundaan rencana pembangunan tower untuk perkantoran terpadu Pemprov Riau tersebut.

"Semua kebijakan dari pimpinan, kami siap menjalankan kebijakan pimpinan," ujarnya tanpa menjelaskan penyebab ditundanya pembangunan twin tower tersebut.

Sebelumnya, rencana pembangunan dua tower untuk komplek perkantoran terpadu di lingkungan Pemprov Riau menuai pro dan kontra ditengah masyarakat Riau. 

‎Deputi Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Tarmidzi‎, meminta kepada pemerintah provinsi Riau agar membuka informasi lebih jelas terkait rencana pembangunan tower perkantoran yang tidak berorientasi kepada kepentingan publik.

‎Menurut Tarmidzi, ‎rencana pembangunan pembangunan tower perkantoran sudah dimulai sejak tahun 2022, tetapi pemprov secara akumulasi mengalokasikan anggaran untuk pembangunan perkantoran mencapai Rp187,1 milyar.

"Yang menjadi pertanyaan kita, apakah alokasi anggaran tersebut termasuk untuk pembangunan tower gedung perkantoran, tidak dijelaskan lebih rinci dalam belanja daerah."

‎"Jika alokasi anggaran tersebut termasuk untuk pembangunan gedung tower perkantoran, maka pemerintah harus menjelaskan terkait urgensi pembangunan gedung perkantoran tersebut, apalagi dengan kondisi ekonomi masyarakat semakin menurun," katanya.

"Pemerintah tidak sensitive dengan keadaan ekonomi masyarakat."

Kondisi perkantoran pemprov riau saat ini, sebut Tarmidzi, masih sangat layak untuk digunakan, maka rencana untuk pembangunan dua tower perkantoran tersebut sama sekali tidak berdampak pada apapun, yang hanya diklaim sebagai pusat perkantoran yang terintegrasi.

"Selain itu kondisi keuangan daerah dalam tiga tahun terakhir justru menurun, seperti proyeksi APBD Riau Tahun 2022 lalu mencapai Rp8,6 triliun, seharusnya pemerintah daerah dapat memprioritas upaya peningkatan ekonomi yang mengarahkan pada pembangunan sektor-sektor produktif," sebutnya.

Demikian juga dengan kondisi kemiskinan di Provinsi Riau juga tidak menunjukan kinerja yang baik, angka kemiskinan Riau masih stagnan.

Dengan mempertimbangkan sejumlah instrument ekonomi yang semakin menurun, serta pembangunan yang belum merata, rencana pembangunan gedung tower perkantoran pemprov Riau harus dibatakan.

"Kami meyakini masyarakat Riau akan sangat keberatan jika rencana ini tetap dilanjutkan oleh pemerintah provinsi riau. Gubernur Riau dan DPRD Riau perlu segera melakukan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, jika rencana pembangunan tower perkantoran sudah masuk dalam rencana APBD Riau maka dapat di realokasikan untuk program prioritas lainnya," tegasnya.

Sementara SF Hariyanto mengatakan, rencana pembangunan dua gedung pencakar langit itu merupakan mimpi besar demi kemajuan Riau lebih baik.

Ia menyebut, sensinya setiap rencana tentunya tetap sejalan dengan RPJMD dan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, yaitu untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi melalui pembangunan infrastruktur Kawasan Perkantoran Terpadu.

Terkait ungkapan yang menyorot sektor anggaran dalam merealisasikan hal tersebut, Ia menerangkan hal itu juga tentunya sudah dikalkulasikan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Jika hal pembangunan Kawasan Perkantoran Terpadu tersebut terealisasi tidak akan mengganggu program-program prioritas Pemerintah Provinsi Riau, seperti sektor pendidikan dan program yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat."

"Kalau soal pendidikan, insya Allah tidak akan terganggu. Porsi anggaran pendidikan akan tetap sesuai dengan mandatori dari pemerintah pusat. Yang jelas jika Kawasan Perkantoran Terpadu itu direalisasikan akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang nantinya akan disinergikan dengan DPRD Riau," ujarnya.

SF Hariyanto menerangkan, konsep yang dilakukan adalah membangun komplek perkantoran terpadu.

Dimana nantinya akan dibangun dua gedung menara sekaligus, yang dilengkapi jembatan layang atau Skybridge sepanjang 65 meter sebagai penghubung dua tower itu.

Gedung ini akan menjadi ikon Riau yang akan menarik perhatian investor datang ke Riau dan meningkatkan investasi, dimana tentunya akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi Riau.

Pj Gubri ini menjelaskan konsep dibangunnya Kawasan Perkantoran secara terpadu. Pertimbangan ini yang juga harus diketahui publik.

Pertama banyaknya kantor pemerintahan yang sudah kurang proporsional dalam mendukung kinerja aparatur pemerintahan.

Kemudian ketersedian ruang tempat penyimpanan arsip, lokasi yang tidak teratur serta jumlah pegawai yang sudah tidak sebanding dengan ketersediaan ruangan yang dimiliki saat ini. Sehingga diperlukan pembangunan Kawasan Perkantoran Terpadu dengan mempertimbangkan pertambahan jumlah pegawai untuk 20 tahun mendatang.

Menurutnya, kondisi perkantoran saat ini sudah tua dan tidak memenuhi standar perkantoran karena volume pekerjaan dan jumlah pegawai yang cukup padat dan perlu adanya tata kelola perkantoran yang estetik dan terkoneksi sehingga memudahkan koordinasi antara OPD.

"Lihatlah saja, Dinas Pariwisata posisinya berada di komplek purna MTQ yang menggunakan Gedung Dekranasda Provinsi Riau," katanya.

Tidak itu saja, SF juga menjelaskan gedung lainya, seperti kantor BPKAD yang mana salah satu tangganya ditutup untuk dijadikan ruang arsip diatasnya dan akan sangat rawan apabila terjadi kebakaran, juga Dinas Pendidikan yang untuk penyimpanan berkas dan aset aja sudah tidak cukup dan masih banyak faktor lainnya seperti umur bangunan yang sudah tua (eks Kanwil Diknas).

"Begitu juga dengan Kantor Dinas Kesbangpol yang berlokasi dijalan Thamrin (eks Puswil). Ini yang juga harus kita sampaikan," papar Hariyanto.

Pertimbangan lain, lanjut SF Hariyanto, adalah pelayanan publik dengan mendukung program satu pintu pelayanan akan terealisasi maksimal jika dalam satu perkantoran secara terpadu dan direncanakan dapat menampung minimal 6 (enam) OPD yang dilengkapi dengan Ruang Auditorium yang dapat menampung sekitar 1.500 orang dan Masjid Kantor Gubernur juga akan diperluas untuk menampung sekitar 2.500 jemaah.

Selain itu pemeliharaan kantor menjadi lebih mudah dan lebih efisien tentunya dalam mendukung upaya efisiensi anggaran.

Selanjutnya, Kawasan Perkantoran Terpadu tersebut juga akan didesain jalan tembus ke jalan pepaya yang juga akan berfungsi untuk mengurai kemacetan di seputaran Kantor Gubernur (Jalan Sudirman dan Jalan Achmad Yani).

Terhadap rumah masyarakat yang terkena dampak, tentu akan dilakukan kajian terlebih dahulu, dengan mempertimbangkan beberapa alternatif skema yang direncanakan untuk meminimalisir pembebasan lahan dari rumah masyarakat.

“Kan boleh kita punya mimpi besar untuk Riau lebih baik," ujarnya.

SF kembali meyakinkan publik di Riau bahwa gagasan ini muncul adalah untuk kepentingan jangan panjang yang manfaatkanya akan dirasakan oleh masyarakat Riau dikemdian hari.

"Percayalah nanti kita akan merasakan dampak positifnya beberapa tahun yang akan datang, intinya wacana Kawasan Perkantoran Terpadu tentu akan dikoordinasikan ke pimpinan dan DPRD untuk mekanisme ke depannya," katanya. (*)

Tags : gedung 14 lantai, Pemprov Riau, Dinas PUPR-PKPP, Tower 14 Lantai,