PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengumumkan bahwa pembangunan proyek Flyover Garuda Sakti di titik kemacetan tersebut resmi dimulai pada tahun 2026.
"Proyek strategis Flyover sepenuhnya didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau untuk tahap awal pembebasan lahan."
"Kami sudah sepakat, anggarannya dari APBN. Untuk pembebasan lahannya ditangani oleh kami di provinsi, tapi nantinya akan diganti dalam bentuk pembangunan infrastruktur lain oleh Kementerian PU,” ungkap Wahid saat kunjungan kerjanya, Rabu (10/9).
Menurut Wahid, saat ini proses pembebasan lahan hampir rampung dan hanya tinggal tahap pembayaran kepada pemilik lahan.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada hambatan berarti dalam akuisisi lahan karena pemiliknya telah memberikan persetujuan.
“Prosesnya tinggal pembayaran. Alhamdulillah, warga yang punya lahan sudah setuju semua,” tambahnya.
Koordinasi intensif dengan Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Jenderal Bina Marga, juga telah dilakukan untuk memfinalisasi nota kesepahaman (MoU) proyek ini.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk segera mewujudkan solusi permanen bagi persoalan lalu lintas di kota bertuah.
Simpang Jalan Garuda Sakti dikenal sebagai salah satu titik kemacetan terparah di Pekanbaru.
Kondisi ini sudah lama dikeluhkan masyarakat, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja. Bahkan, waktu tempuh bisa mencapai satu jam hanya untuk masuk atau keluar kota.
“Jalan Garuda Sakti itu macet sekali. Mau masuk ke kota atau keluar bisa satu jam lebih. Karena itu, pembangunan flyover sangat dibutuhkan,” ujar Wahid.
Dengan skema pendanaan yang telah dikunci antara pemerintah pusat dan daerah, pembangunan flyover ini diharapkan menjadi game changer bagi sistem transportasi Kota Pekanbaru.
Proyek ini diyakini akan mengurai kemacetan kronis di jalur utama. Kemudian mempercepat arus barang dan jasa, meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemprov Riau juga sedang memproses pembayaran ganti rugi lahan senilai Rp100 miliar.
Pembebasan lahan ini menjadi tahapan krusial sebelum proyek strategis nasional itu bisa dimulai pada tahun 2026.
“Prosesnya tinggal pembayaran, karena yang punya lahan sudah menyetujui. Nilai ganti rugi mencapai Rp100 miliar, dan nantinya dana itu akan diganti lagi oleh pemerintah pusat melalui proyek lain yang kita usulkan, seperti pembangunan jalan provinsi,” ujar Gubri.
Proyek ini akan sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Riau sendiri telah menandatangani kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Bina Marga, sebagai tindak lanjut dari studi kelayakan yang telah rampung tahun ini.
Gubernur Wahid menyampaikan bahwa proses pembangunan akan berlanjut ke tahap Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2026, sebelum fisik proyek mulai dikerjakan.
Pembangunan flyover ini dinilai sangat mendesak, mengingat kondisi lalu lintas di Simpang Garuda Sakti yang semakin padat dan sering menimbulkan kemacetan parah, khususnya pada jam sibuk.
“Kemacetan di jalur ini sudah sangat parah. Warga bisa terjebak berjam-jam. Ini bukan lagi soal kenyamanan, tapi sudah mengganggu aktivitas harian dan distribusi logistik,” tegas Wahid.
Jalan nasional ini merupakan akses utama yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar dan jalur penting menuju Provinsi Sumatera Barat. Volume kendaraan terus meningkat, baik dari kendaraan pribadi, logistik, hingga transportasi antarprovinsi.
Gubernur menekankan bahwa keberadaan flyover ini tidak hanya bertujuan mengurai kemacetan, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan.
“Dengan flyover ini, distribusi barang dan jasa akan jauh lebih lancar. Artinya, ekonomi masyarakat bisa bergerak lebih cepat, efisiensi meningkat, dan investasi bisa lebih mudah masuk,” ujarnya.
Tak hanya itu, pembangunan infrastruktur ini juga akan meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang selama ini terdampak kemacetan berkepanjangan.
Keberhasilan pembangunan Flyover Garuda Sakti menunjukkan adanya sinergi kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Pemprov Riau aktif menawarkan solusi dan proyek pengganti atas dana pembebasan lahan yang ditanggung terlebih dahulu.
“Ini bentuk kolaborasi yang konkret. Kita siap mendukung pembangunan nasional dengan menyiapkan segala yang dibutuhkan, termasuk soal lahan. Pemerintah pusat pun merespons dengan komitmen pendanaan penuh,” kata Wahid. (*)
Tags : pembangunan flyover, pekanbaru, ganti rugi lahan flyover, pembangunan flyover di jalan garuda sakti, pembangunan flyofer dimulai 2026,